Suara.com - Yadi Suryadi (34), ditangkap aparat Polsek Cengkareng karena mencabuli tiga anak di bawah umur. Peristiwa pencabulan itu terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2019) kemarin.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang cilor tersebut melancarkan aksinya di gudang masjid. Kejadian tersebut bermula saat Yadi sedang beristirahat di Masjid Rawudatul Janah sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Yadi melihat tiga korban sedang bermain di sana.
Sebagai permulaan, Yadi menghapiri para korban dengan dalih mengajak bermain 'sunat-sunatan'. Para korban pun menyambut baik ajakan Yadi sehingga mereka bergegas menuju gudang masjid.
"Setelah para korban masuk ke dalam gudang, pelaku memanggil para korban satu per satu dan memasukkan tangan dan meraba kemaluan korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Seusai melampiaskan nafsunya, Yadi menyuruh ketiga korban untuk pulang. Sesampainya di rumah, para korban menceritakan aksi tak terpuji Yadi pada orang tuanya.
"Setelah ketiga korban bertemu dengan orang tuanya, kemudian mereka menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing masing," kata dia.
Selnjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Pada hari itu juga, polisi akhirnya meringkus Yadi dan menggelandangnya ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku kita kenakan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 terkait tindak pidana pencabulan," kata Khoiri.
Baca Juga: Kasus Pencabulan 15 Siswa, Instruktur Pramuka Dituntut Hukuman Kebiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba