Suara.com - Yadi Suryadi (34), ditangkap aparat Polsek Cengkareng karena mencabuli tiga anak di bawah umur. Peristiwa pencabulan itu terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2019) kemarin.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang cilor tersebut melancarkan aksinya di gudang masjid. Kejadian tersebut bermula saat Yadi sedang beristirahat di Masjid Rawudatul Janah sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Yadi melihat tiga korban sedang bermain di sana.
Sebagai permulaan, Yadi menghapiri para korban dengan dalih mengajak bermain 'sunat-sunatan'. Para korban pun menyambut baik ajakan Yadi sehingga mereka bergegas menuju gudang masjid.
"Setelah para korban masuk ke dalam gudang, pelaku memanggil para korban satu per satu dan memasukkan tangan dan meraba kemaluan korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Seusai melampiaskan nafsunya, Yadi menyuruh ketiga korban untuk pulang. Sesampainya di rumah, para korban menceritakan aksi tak terpuji Yadi pada orang tuanya.
"Setelah ketiga korban bertemu dengan orang tuanya, kemudian mereka menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing masing," kata dia.
Selnjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Pada hari itu juga, polisi akhirnya meringkus Yadi dan menggelandangnya ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku kita kenakan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 terkait tindak pidana pencabulan," kata Khoiri.
Baca Juga: Kasus Pencabulan 15 Siswa, Instruktur Pramuka Dituntut Hukuman Kebiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas