Suara.com - Dua orang pastor Katolik Roma yang bernama Horacio Corbacho dan Nicola Corradi terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak tuna rungu di sebuah sekolah gereja Mendoza.
Pengadilan Argentina belum lama ini menjatuhkan hukuman kepada kedua tersangka.
Kasus tersebut tak ayal mengejutkan Argentina yang merupakan tanah kelahiran Paus Fransiskus. Banyak orang yang menuduh gereja terlalu lamban bertindak.
Pasalnya, insiden pemerkosaan dan pelecehan tersebut telah dilakukan selama 12 belas tahun, tepatnya sejak 2004 hingga 2016.K
Kasus ini menambah panjang daftar Gereja Katolik menghadapi gelombang tuduhan pelecehan seksual anak selama beberapa dekade terakhir.
Disadur dari laman BBC, Rabu (27/11/2019), dalam persidangan yang dilakukan pada Senin lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada Corbacho.
Pria berusia 59 tahun dinyatakan bersalah setelah terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak berkebutan khusus di sekolah gereja Mendoza yang berada di Kota Lujan de Cuyo.
Sementara itu, Corradi dijatuhi hukuman pidana selama 42 tahun. Selain kasus ini, Ia juga pernah diperiksa atas tuduhan pelecehan di sebuah sekolah yang ada di Verona pada 1970-an, namun tidak pernah didakwa.
Putusan pengadilan tersebut seketika membuat orangtua tua korban yang hadir di ruang sidang menangis dan saling berpelukan. Kerumuman pendukung yang ada di luar gedung pun turut bersorak sorai menyambut vonis hakim.
Baca Juga: Rizieq Disebut Tak Pernah Komunikasi ke Dubes RI, Pengacara: Cari Alasan
Ariel Lizarraga, ayah salah satu korban mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku begitu berarti bagi keluarga dan masyarakat dunia.
"Gereja telah berusaha menyembunyikan pelanggaran ini. Tetapi para pastor ini memperkosa dan melecehkan anak-anak kami. Anak-anak kita yang tunarungu! Mulai hari ini, tidak ada lagi tabu dalam menuduh para pastor," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor