Suara.com - Dua orang pastor Katolik Roma yang bernama Horacio Corbacho dan Nicola Corradi terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak tuna rungu di sebuah sekolah gereja Mendoza.
Pengadilan Argentina belum lama ini menjatuhkan hukuman kepada kedua tersangka.
Kasus tersebut tak ayal mengejutkan Argentina yang merupakan tanah kelahiran Paus Fransiskus. Banyak orang yang menuduh gereja terlalu lamban bertindak.
Pasalnya, insiden pemerkosaan dan pelecehan tersebut telah dilakukan selama 12 belas tahun, tepatnya sejak 2004 hingga 2016.K
Kasus ini menambah panjang daftar Gereja Katolik menghadapi gelombang tuduhan pelecehan seksual anak selama beberapa dekade terakhir.
Disadur dari laman BBC, Rabu (27/11/2019), dalam persidangan yang dilakukan pada Senin lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada Corbacho.
Pria berusia 59 tahun dinyatakan bersalah setelah terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak berkebutan khusus di sekolah gereja Mendoza yang berada di Kota Lujan de Cuyo.
Sementara itu, Corradi dijatuhi hukuman pidana selama 42 tahun. Selain kasus ini, Ia juga pernah diperiksa atas tuduhan pelecehan di sebuah sekolah yang ada di Verona pada 1970-an, namun tidak pernah didakwa.
Putusan pengadilan tersebut seketika membuat orangtua tua korban yang hadir di ruang sidang menangis dan saling berpelukan. Kerumuman pendukung yang ada di luar gedung pun turut bersorak sorai menyambut vonis hakim.
Baca Juga: Rizieq Disebut Tak Pernah Komunikasi ke Dubes RI, Pengacara: Cari Alasan
Ariel Lizarraga, ayah salah satu korban mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku begitu berarti bagi keluarga dan masyarakat dunia.
"Gereja telah berusaha menyembunyikan pelanggaran ini. Tetapi para pastor ini memperkosa dan melecehkan anak-anak kami. Anak-anak kita yang tunarungu! Mulai hari ini, tidak ada lagi tabu dalam menuduh para pastor," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga