Suara.com - Mabes Polri memberikan beberapa imbauan yang wajib diterapkan peserta Reuni Akbar 212 yang akan dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 mendatang.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Polisi Asep Adisaputra meminta peserta Reuni Akbar 212 mentaati Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dipatuhi para peserta Reuni 212, di antaranya seperti menjaga keamanan dan ketertiban, menghormati hak asasi manusia, menjaga norma-norma yang diakui secara umum.
"Dan lebih daripada itu, yang utama tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Maka kami imbau kegiatan itu seyogyanya memperhatikan hal-hal itu," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Menurut, Asep poin-poin yang tercantum dalam Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 itu penting untuk diperhatikan. Sebab, hal itu berkaitan dengan hak asasi manusia lainnya.
"Ini dalam rangka menjaga HAM secara keseluruhan baik yang akan menyampaikan pendapat di muka umum itu dan masyarakat yang tidak dalam agenda tersebut," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku telah menerima surat pemberitahuan terkait acara Reuni 212 yang akan berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menganggap, agenda tahunan yang dihelat oleh Persaudaraan Alumni 212 tersebut merupakan kegiatan keagamaan. Sehingga, pengaman yang dilakukan pun tidak perlu terlalu dibesar-besarkan lantaran acara tersebut sama seperti halnya kegiatan keagamaan lainnya.
Baca Juga: Wamenag: Reuni 212 Jadi Dosa Jika Sebar Ketakutan
Berita Terkait
-
Polri soal Dana Desa di Papua Mengalir ke Kaum Pemberontak: Masih Dugaan
-
Wamenag: Reuni 212 Jadi Dosa Jika Sebar Ketakutan
-
Wakil Menteri Agama: Ikut Reuni 212 Tidak Berdosa
-
#ReuniBatal212Bubar Membahana di Twitter, Ustaz Haikal: Acuhin Saja
-
Ketakutan Disatroni Perampok, Wanita Asal Jepang Terjun dari Apartemen
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal