Suara.com - Mabes Polri memberikan beberapa imbauan yang wajib diterapkan peserta Reuni Akbar 212 yang akan dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 mendatang.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Polisi Asep Adisaputra meminta peserta Reuni Akbar 212 mentaati Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dipatuhi para peserta Reuni 212, di antaranya seperti menjaga keamanan dan ketertiban, menghormati hak asasi manusia, menjaga norma-norma yang diakui secara umum.
"Dan lebih daripada itu, yang utama tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Maka kami imbau kegiatan itu seyogyanya memperhatikan hal-hal itu," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Menurut, Asep poin-poin yang tercantum dalam Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 itu penting untuk diperhatikan. Sebab, hal itu berkaitan dengan hak asasi manusia lainnya.
"Ini dalam rangka menjaga HAM secara keseluruhan baik yang akan menyampaikan pendapat di muka umum itu dan masyarakat yang tidak dalam agenda tersebut," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku telah menerima surat pemberitahuan terkait acara Reuni 212 yang akan berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menganggap, agenda tahunan yang dihelat oleh Persaudaraan Alumni 212 tersebut merupakan kegiatan keagamaan. Sehingga, pengaman yang dilakukan pun tidak perlu terlalu dibesar-besarkan lantaran acara tersebut sama seperti halnya kegiatan keagamaan lainnya.
Baca Juga: Wamenag: Reuni 212 Jadi Dosa Jika Sebar Ketakutan
Berita Terkait
-
Polri soal Dana Desa di Papua Mengalir ke Kaum Pemberontak: Masih Dugaan
-
Wamenag: Reuni 212 Jadi Dosa Jika Sebar Ketakutan
-
Wakil Menteri Agama: Ikut Reuni 212 Tidak Berdosa
-
#ReuniBatal212Bubar Membahana di Twitter, Ustaz Haikal: Acuhin Saja
-
Ketakutan Disatroni Perampok, Wanita Asal Jepang Terjun dari Apartemen
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?
-
Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut
-
Mawar Merah Matahari: Aksi Seru si Gadis Pembunuh Bayaran Mencegah Perang
-
Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli