Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi ikut menanggapi rencana digelarnya acara reuni 212. Ia menyampaikan pesan khusus kepada acara yang awalnya digelar sebagai aksi menindak Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena kasus penistaan agama.
Zainut mengatakan reuni 212 memiliki hukum mubah. Tidak ada larangan dan tidak pula dianjurkan. Menurutnya tidak diikuti juga tidak masslah.
"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa," ujar Zainut dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2019).
Meski mubah, acara ini bisa saja menjadi baik dan mempunyai nilai ibadah. Zainut menyebut dalam pelaksanaannya, reuni 212 harus mengisinya dengan kebaikan.
"Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air, dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan," kata Zainut.
Meski demikian, hal itu juga berlaku sebaliknya. Jika diisi dengan acara yang tidak baik, kata Zainut, maka reuni 212 hanya akan menghasilkan dosa.
"Misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," jelasnya.
Selain itu, ia meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengutamakan pekerjaannya. Pasalnya reuni 212 yang mubah dilaksanakan di hari kerja dan bekerja hukumnya wajib.
"Maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya," tuturnya.
Baca Juga: Wakil Menteri Agama: Ikut Reuni 212 Tidak Berdosa
Karena itu ia mengimbau agar para tokoh agama dan masyarakat turut terlibat dalam menyuarakan kebaikan. Tali persaudaraan dan kebangsaan harus dirajut kembali untuk situasi bangsa yang lebih kondusif.
"Ciptakan situasi yang kondusif agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," pungkas Zainut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka