Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dalam empat tahun terakhir pemerintah berupaya agar kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik.
Jokowi mengatakan salah satu upaya pemerintah yakni adanya sistem Online Single Submission (OSS) untuk menyerderhanakan proses perizinan berusaha secara elektronik.
"Di mana perizinan terintegrasi secara elektronik, guna mempermudah urusan izin bagi investor. Sehingga yang namanya mengurus izin tidak perlu lagi berbulan-bulan, tapi harus bisa dalam hitungan jam," ujar Jokowi saat pembukaaan Kongres Notaris Dunia ke 29 tahun di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Ia pun mencontohkan inovasi teknologi dalam pelayanan pengesahan perseroan terbatas (PT) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Pelayanan online itu disebut bisa memangkas waktu pelayanan, mengurangi tumpukan dokumen yang bisa diakses dari mana saja dann mengurangi tumpukan sejumlah dokumen.
"Pelayanan online yang berhasil memangkas waktu pelayanan, mengurangi tumpukan dokumen yang bisa diakses dari mana saja. Legalisasi yang dulu dilayani 3 hari sekarang jadi 3 jam," ucap dia.
Jokowi mengaku mendapat laporan bahwa pelayanan pengesahan perseroan terbatas (PT) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM hanya memakan waktu tujuh menit.
Karena itu akan mengecek kebenaran pelayanan online tersebut.
"Bahkan laporan yang saya terima, keseluruhan proses yang diperlukan dalam pengesahan perseroan terbatas hanya memakan waktu 7 menit. Ini mau saya cek bener nggak 7 menit," ucap dia.
Baca Juga: Labuan Bajo untuk Orang Berduit, Jokowi: Jangan Dicampur Menengah ke Bawah
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta menuturkan semua kalangan baik pemerintah, pelaku bisnis, maupun notaris harus mengubah birokrasi, proses bisnis, dan budaya kerja di era disrupsi.
Pemerintah kata dia, harus bergerak lebih lincah dan lebih cepat, karena dalam era persaingan negara yang semakin sengit. Sebab yang cepat akan mengalahkan yang lambat dan yang cepat beradaptasi dengan teknologi akan mengalahkan yang gagap teknologi.
"Karena itu birokrasi pemerintah juga harus mengubah cara kerjanya dari manual menjadi digital dari pelayanan birokrasi yang ruwet, yang berlama-lama menjadi pelayanan yang sederhana, dan yang cepat," katanya.
Berita Terkait
-
Labuan Bajo untuk Orang Berduit, Jokowi: Jangan Dicampur Menengah ke Bawah
-
Mimpi Jokowi Selesaikan Defisit Transaksi Berjalan di Periode Keduanya
-
Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Dorong Pemerintah Kasih Izin FPI
-
Presiden Jokowi Bangga Ekonomi Indonesia di Bawah India dan China
-
Pembuat Tagar Jokowi Takut FPI Disemprot Aktivis 98: Tak Paham Arah Politik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik