Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dalam empat tahun terakhir pemerintah berupaya agar kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik.
Jokowi mengatakan salah satu upaya pemerintah yakni adanya sistem Online Single Submission (OSS) untuk menyerderhanakan proses perizinan berusaha secara elektronik.
"Di mana perizinan terintegrasi secara elektronik, guna mempermudah urusan izin bagi investor. Sehingga yang namanya mengurus izin tidak perlu lagi berbulan-bulan, tapi harus bisa dalam hitungan jam," ujar Jokowi saat pembukaaan Kongres Notaris Dunia ke 29 tahun di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Ia pun mencontohkan inovasi teknologi dalam pelayanan pengesahan perseroan terbatas (PT) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Pelayanan online itu disebut bisa memangkas waktu pelayanan, mengurangi tumpukan dokumen yang bisa diakses dari mana saja dann mengurangi tumpukan sejumlah dokumen.
"Pelayanan online yang berhasil memangkas waktu pelayanan, mengurangi tumpukan dokumen yang bisa diakses dari mana saja. Legalisasi yang dulu dilayani 3 hari sekarang jadi 3 jam," ucap dia.
Jokowi mengaku mendapat laporan bahwa pelayanan pengesahan perseroan terbatas (PT) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM hanya memakan waktu tujuh menit.
Karena itu akan mengecek kebenaran pelayanan online tersebut.
"Bahkan laporan yang saya terima, keseluruhan proses yang diperlukan dalam pengesahan perseroan terbatas hanya memakan waktu 7 menit. Ini mau saya cek bener nggak 7 menit," ucap dia.
Baca Juga: Labuan Bajo untuk Orang Berduit, Jokowi: Jangan Dicampur Menengah ke Bawah
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta menuturkan semua kalangan baik pemerintah, pelaku bisnis, maupun notaris harus mengubah birokrasi, proses bisnis, dan budaya kerja di era disrupsi.
Pemerintah kata dia, harus bergerak lebih lincah dan lebih cepat, karena dalam era persaingan negara yang semakin sengit. Sebab yang cepat akan mengalahkan yang lambat dan yang cepat beradaptasi dengan teknologi akan mengalahkan yang gagap teknologi.
"Karena itu birokrasi pemerintah juga harus mengubah cara kerjanya dari manual menjadi digital dari pelayanan birokrasi yang ruwet, yang berlama-lama menjadi pelayanan yang sederhana, dan yang cepat," katanya.
Berita Terkait
-
Labuan Bajo untuk Orang Berduit, Jokowi: Jangan Dicampur Menengah ke Bawah
-
Mimpi Jokowi Selesaikan Defisit Transaksi Berjalan di Periode Keduanya
-
Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Dorong Pemerintah Kasih Izin FPI
-
Presiden Jokowi Bangga Ekonomi Indonesia di Bawah India dan China
-
Pembuat Tagar Jokowi Takut FPI Disemprot Aktivis 98: Tak Paham Arah Politik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi