Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD akhirnya meneken Nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Nilai yang ditetapkan sebesar Rp 87,9 triliun.
Penandatanganan MoU ini menandakan KUA-PPAS 2020 telah ditetapkan bersama. Selanjutnya, draf anggaran tersebut akan kembali dibahas untuk dijadikan bahan Rancangan Peraturan Darah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.
"Setelah dibahas, disepakati, KUA-PPAS menjadi dasar untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD 2020," ujar Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Penetapan ini lebih cepat satu hari dari jadwal yang disepakati Pemprov-DPRD.
Dengan demikian, pembahasan ini sudah sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahkan lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan yakni hingga 30 November 2019.
Meski demikian, dalam pembahasan KUA-PPAS ini kerap menemui polemik dan nilainya kerap berganti. Polemik paling panas adalah soal temuan komponen dalam pengajuan anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat untuk membeli lem aibon sebesar Rp 82 miliar.
Lalu banyak juga temuan lain yang anggarannya dinilai janggal. Di antaranya seperti ballpoint Rp 123,8 miliar, komputer Rp 121,2 miliar, antivirus Rp 12,9 miliar, dan influencer Rp 5 miliar.
Ada juga permasalahan antara anggaran yang diajukan dengan perkiraan pendapatan DKI di tahun depan masih terdapat selisih sebesar Rp 10 Triliun.
Awalnya, dalam draf KUA-PPAS tahun 2020, Pemprov mengajukan anggaran ke DPRD Jakarta pada bulan Juli lalu senilai sekitar Rp 95 triliun. Setelah itu, nilai anggaran dipangkas hingga Rp 89,4 triliun karena ada dana perimbangan yang tidak cair dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Merasa Tersingkirkan, Ratusan Pengemudi Bentor Geruduk DPRD DIY
Draf KUA-PPAS itu kini telah selesai dibahas di tingkat komisi DPRD. Namun, nilai anggarannya malah membengkak menjadi Rp 97 triliun. Hitungan rencana penerimaan keuangan di tahun itu hanya sebesar Rp 87 triliun.
Artinya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 10 triliun pada draf pengajuan anggaran DKI dengan perkiraan pendapatan. Defisit anggaran ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
"Jadi rencana pendapatan kita di 2020 yang akan datang tadi berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun sekian. Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11/2019).
Namun dengan ditetapkannya KUA-PPAS 2020, sementara ini masalah defisit sudah diselesaikan. Draf yang akan segera dibahas di Badan Anggaran ini bisa saja berubah nilainya setelah nanti dirapatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia