Suara.com - Sebanyak 11 preman bersenjata dicokok polisi lantaran melakukan aksi pemerasan terhadap warga yang tinggal di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Modus aksi pemerasan ini, para pelaku mengaku hendak menagih utang kepada korban berinisial AA.
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan mengatakan, korban merasa terancam ketika sebelasan preman bayaran itu mengepung kediamannya.
"Korban merasa terancam karena dia berada di rumah, yang di depan rumahnya berkumpul orang-orang tak dikenal," ujar Hasoholan seperti dilansir Antara, Kamis (28/11/2019).
Para pelaku yang ditangkap dalam kasus ini adalah AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).
Menurutnya, kasus pemerasa ini berawal ketika AR menagih utang kayu gaharu yang dipinjamkannya kepada warga negara asal China, AE senilai Rp 13 miliar. Namun, AE menyarankan agar AR memintanya kepada korban.
Kemudian AE menjanjikan kepada AR akan mendapatkan bagiannya senilai Rp 1,4 miliar jika berhasil mendapatkan uang tersebut, begitu juga bagian lainnya untuk pelaku lain mulai Rp 100.000 hingga Rp 4 juta.
"AR selanjutnya menghubungi para pelaku lainnya untuk datang ke rumah korban di kawasan Jelambar pada 21 November, kemudian mereka melakukan intimidasi pada korban," kata Hasoholan.
Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ternyata korban AA tidak memiliki utang apapun kepada pelaku.
Baca Juga: Terlilit Hutang, Mantan Preman Karyawan Baim Wong Nekat Curi Motor
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Satu (Iptu) Dimitri menambahkan korban merasa terancam karena rumanya diawasi para preman itu dari mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB.
Sebelum ke tempat kejadian perkara, para pelaku berkumpul dari Cikande, Serang, Banten mulai pukul 04.00 WIB. Dengan dua mobil, mereka berangkat menuju Jelambar.
"Sesampainya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, para pelaku langsung menghadang korban yang datang dari luar rumahnya menaiki sepeda motor. Saat dihadang, kunci motor korban diambil dan korban dipaksa turun dari motor dan diminta uangnya," kata Dimitri.
Atas dasar itu, korban AA melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi pun langsung meringkus para pelaku yang melakukan pemerasan lewat modus menagih utang. (Antara).
Berita Terkait
-
Bikin Resah Warga, Polisi Ciduk Ratusan Preman di Depok
-
Bekasi Tetap Pakai Ormas Tarik Duit Parkir Minimarket, Tapi Diseleksi Ketat
-
Kelompok Ormas di Bekasi Diduga Aniaya Empat Orang dan Merusak Satu Mobil
-
Ormas Tagih Duit Parkir Minimarket, Pejabat Bekasi Diperiksa Polisi
-
LIVE STREAMING: Ugal-ugalan Bareng Cast Film Bike Boyz
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen