Suara.com - Sebanyak 11 preman bersenjata dicokok polisi lantaran melakukan aksi pemerasan terhadap warga yang tinggal di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Modus aksi pemerasan ini, para pelaku mengaku hendak menagih utang kepada korban berinisial AA.
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan mengatakan, korban merasa terancam ketika sebelasan preman bayaran itu mengepung kediamannya.
"Korban merasa terancam karena dia berada di rumah, yang di depan rumahnya berkumpul orang-orang tak dikenal," ujar Hasoholan seperti dilansir Antara, Kamis (28/11/2019).
Para pelaku yang ditangkap dalam kasus ini adalah AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).
Menurutnya, kasus pemerasa ini berawal ketika AR menagih utang kayu gaharu yang dipinjamkannya kepada warga negara asal China, AE senilai Rp 13 miliar. Namun, AE menyarankan agar AR memintanya kepada korban.
Kemudian AE menjanjikan kepada AR akan mendapatkan bagiannya senilai Rp 1,4 miliar jika berhasil mendapatkan uang tersebut, begitu juga bagian lainnya untuk pelaku lain mulai Rp 100.000 hingga Rp 4 juta.
"AR selanjutnya menghubungi para pelaku lainnya untuk datang ke rumah korban di kawasan Jelambar pada 21 November, kemudian mereka melakukan intimidasi pada korban," kata Hasoholan.
Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ternyata korban AA tidak memiliki utang apapun kepada pelaku.
Baca Juga: Terlilit Hutang, Mantan Preman Karyawan Baim Wong Nekat Curi Motor
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Satu (Iptu) Dimitri menambahkan korban merasa terancam karena rumanya diawasi para preman itu dari mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB.
Sebelum ke tempat kejadian perkara, para pelaku berkumpul dari Cikande, Serang, Banten mulai pukul 04.00 WIB. Dengan dua mobil, mereka berangkat menuju Jelambar.
"Sesampainya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, para pelaku langsung menghadang korban yang datang dari luar rumahnya menaiki sepeda motor. Saat dihadang, kunci motor korban diambil dan korban dipaksa turun dari motor dan diminta uangnya," kata Dimitri.
Atas dasar itu, korban AA melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi pun langsung meringkus para pelaku yang melakukan pemerasan lewat modus menagih utang. (Antara).
Berita Terkait
- 
            
              Bikin Resah Warga, Polisi Ciduk Ratusan Preman di Depok
 - 
            
              Bekasi Tetap Pakai Ormas Tarik Duit Parkir Minimarket, Tapi Diseleksi Ketat
 - 
            
              Kelompok Ormas di Bekasi Diduga Aniaya Empat Orang dan Merusak Satu Mobil
 - 
            
              Ormas Tagih Duit Parkir Minimarket, Pejabat Bekasi Diperiksa Polisi
 - 
            
              LIVE STREAMING: Ugal-ugalan Bareng Cast Film Bike Boyz
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM