Suara.com - Siswa di Sekolah Dasar Negeri 22 Batang Lingking Kenagarian Aia Gadang Kecamatan Pasaman terpaksa dipulangkan lantaran lingkungan sekolah tersebut disegel pada Kamis (28/11/2019).
Penyegelan dilakukan pemilik lahan dengan meletakan tiga batu besar di pintu gerbang. Selain batu besar, pekarangan sekolah juga ditanami pohon kelapa sawit dan setiap pintu ruangan kelas terkunci.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Klikpositif.com-jaringan Suara.com, warga yang mengaku sebagai pemilik lahan melakukan penyegelan ketika siswa mulai berdatangan untuk mengikuti proses belajar mengajar.
"Kami dipulangkan guru pagi tadi, belum sempat belajar dan seluruh siswa dipulangkan," ucap seorang siswa yang duduk di bangku kelas V Nabila kepada Klikpositif.com.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Marimus mengimbau guru dan siswa untuk tetap melaksanakan proses belajar dan mengajar di sekolah.
"Saya mengimbau, siswa dan guru tetap melakukan proses belajar mengajar. Apalagi pada 9 Desember mendatang akan ada ujian semester," imbau Marimus seperti dilansir Klikpositif.com.
Dijelaskan Marinus, SDN 22 Pasaman memang bermasalah dan sedang dalam proses penyelesaian.
"Lahan sekolah itu memang ada sedikit masalah, karena ada yang mengaku memiliki lahan tersebut," tuturnya.
Marimus mengemukakan, gedung sekolah tersebut sudah lama berdiri dan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk usaha penyelesaian.
Baca Juga: Pemprov Banten Belum Bayar Lahan, Gedung SMA Negeri 2 Leuwidamar Disegel
"Usaha penyelesaian sudah dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur. Namun, saat ini memang belum ada titik temu," jelasnya.
Sementara, seorang wali murid bernama Aisyah mengatakan, informasi yang didapatnya dari masyarakat sekitar menyampaikan bahwa tanah tersebut dahulunya diwakafkan seorang warga.
"Pihak yang mewakafkan sekarang sudah meninggal dunia dan tiba-tiba keluarga dari orang yang mewakafkan mengaku dan mengklaim bahwa tanah sekolah itu milik mereka," katanya.
"Kalau tidak salah cucu dari orang yang mewakafkan itulah yang menuntut saat ini, persoalan ini sudah cukup lama. Kami pikir sudah selesai, sekarang semakin menjadi-jadi dan terpaksa anak kami disuruh pulang cepat," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?