Suara.com - Komisi VIII bakal memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi Fachrul mengenai peraturan tersebut. Namun, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan belum memastikan waktu pemanggilan terhadap Fachrul.
“Nanti pada saatnya, kami akan mengklarifikasi kepada Menteri Agama. Karena kami lihat di media, alasan menag katanya untuk memudahkan pembinaan dan pemberian bantuan. Pertanyaannya, apa selama ini dengan atau tanpa bantuan pemerintah Majelis Taklim mati? Kan enggak, justru tetap tumbuh,” ujar Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (2/12/2019).
Sebelumnya, Ace menyesalkan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Ia memandang PMA tersebut tidak diperlukan.
Sebab, kata Ace, dalam PMA disebutkan mengenai keharusan Majelis Taklim untuk mendaftarkan diri serta harus membuat laporan kegiatan setiap tahunnya. Hal itu puka yang ia nilai sebagai bentuk berlebihan dari pemerintah terjadap keberadaan Majelis Taklim.
“Keluarnya PMA itu terlalu berlebihan karena itu tidak perlu diatur oleh pemerintah. Karena selama ini Majelis Taklim itu sangat tumbuh subur di masyarakat tanpa harus diatur-atur oleh pemerintah. Kalau pemerintah mengharuskan adanya pendaftaran dan pelaporan dari Majelis Taklim, tentu itu akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” tutur Ace di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (2/12/2019).
“Kok kita kumpul-kumpul mengaji, ibu-ibu ngaji harus daftar ke KUA, menurut kami itu berlebihan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi