Suara.com - Paruru Daeng Tau, seorang mantan tukang becak mengakui dirinya sebagai nabi atau rasul terakhir. Juru bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi menanggapinya secara singkat.
Masduki sempat tertawa ketika mendengar ada tukang becak yang mengaku sebagai nabi. Menurutnya tidak mungkin ada nabi terakhir berprofesi sebagai tukang becak.
"Masak nabi jadi tukang becak," kata Masduki saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/12/2019).
Paruru Daeng Tau merupakan pemimpin Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila. Paruru dilaporkan MUI Kabupaten Tana Roraja, Sulawesi Selatan, ke polres setempat, atas dugaan penistaan agama.
Sebab, seperti diberitakan Antara, Senin (2/12/2019), Paruru yang pernah berprofesi sebagai tukang becak membuat resah warga Dusun Mambura Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, karena mengakui diri sebagai nabi atau rasul terakhir.
"Kami harapkan Paruru diberi efek jera oleh pihak kepolisian karena hal yang sama telah ia lakukan di Kabupaten Gowa beberapa tahun lalu namun hanya diberi sanksi berupa teguran," ungkap pengurus MUI Tana Toraja, H Tamrin.
Menurutnya, aktivitas Paruru sangat meresahkan warga Muslim di Mambura, sehingga jika dia tidak ditahan, bisa saja ia semakin menyebarluaskan pahamnya ke kabupaten lain.
Ia menuturkan, di Kabupaten Palopo misalnya, sudah ada sejumlah warga terpengaruh dan menjadi pengikut Paruru.
Para pengikut Paruru Dg Tau yang mayoritas hanya tamatan Sekolah Dasar telah menyatakan Insyaf dan menyadari kekeliruannya serta berjanji untuk kembali menjalankan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Tukang Becak di Toraja Sulsel Ngaku sebagai Nabi Terakhir di Dunia
Hal tersebut terungkap setelah pihak Kemenag Tana Toraja turun tangan melalui ceramah agama dan pendekatan personal.
Dia juga mengatakan, Paruru Dg Tau sempat dikonfrontir oleh pihak MUI pada hari Selasa 26 November 2019 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja.
Setelahnya, personel Polresta Tana Toraja juga sudah mendatangi sekretariat LPAAP di Dusun Mambura untuk mencopot seluruh atribut organisasi dan menyita beberapa dokumen maupun inventaris milik LPAAP sebagai barang bukti.
"Alhamdulillah sebelum kasus ini kami laporkan secara resmi, Polres Tana Toraja telah menurunkan personilnya untuk menghentikan seluruh aktivitas LPAAP di Mambura," katanya.
Selanjutnya, kata Thamrin, Kementerian Agama dalam tugasnya saat ini adalah membimbing para pengikut Paruru untuk insyaf dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam