Suara.com - Paruru Daeng Tau, pemimpin Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila, dilaporkan MUI Kabupaten Tana Roraja, Sulawesi Selatan, ke polres setempat, atas dugaan penistaan agama.
Sebab, seperti diberitakan Antara, Senin (2/12/2019), Paruru yang pernah berprofesi sebagai tukang becak membuat resah warga Dusun Mambura Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, karena mengakui diri sebagai nabi atau rasul terakhir.
"Kami harapkan Paruru diberi efek jera oleh pihak kepolisian karena hal yang sama telah ia lakukan di Kabupaten Gowa beberapa tahun lalu namun hanya diberi sanksi berupa teguran," ungkap pengurus MUI Tana Toraja, H Tamrin.
Menurutnya, aktivitas Paruru sangat meresahkan warga Muslim di Mambura, sehingga jika dia tidak ditahan, bisa saja ia semakin menyebarluaskan pahamnya ke kabupaten lain.
Ia menuturkan, di Kabupaten Palopo misalnya, sudah ada sejumlah warga terpengaruh dan menjadi pengikut Paruru.
Para pengikut Paruru Dg Tau yang mayoritas hanya tamatan Sekolah Dasar telah menyatakan Insyaf dan menyadari kekeliruannya serta berjanji untuk kembali menjalankan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Hal tersebut terungkap setelah pihak Kemenag Tana Toraja turun tangan melalui ceramah agama dan pendekatan personal.
Dia juga mengatakan, Paruru Dg Tau sempat dikonfrontir oleh pihak MUI pada hari Selasa 26 November 2019 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja.
Setelahnya, personel Polresta Tana Toraja juga sudah mendatangi sekretariat LPAAP di Dusun Mambura untuk mencopot seluruh atribut organisasi dan menyita beberapa dokumen maupun inventaris milik LPAAP sebagai barang bukti.
Baca Juga: Rumah Nabi Palsu Janjikan Masuk Surga Cuma Bayar Rp2 Juta Dibakar
"Alhamdulillah sebelum kasus ini kami laporkan secara resmi, Polres Tana Toraja telah menurunkan personilnya untuk menghentikan seluruh aktivitas LPAAP di Mambura," katanya.
Selanjutnya, kata Thamrin, Kementerian Agama dalam tugasnya saat ini adalah membimbing para pengikut Paruru untuk insyaf dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya.
Berita Terkait
-
Pak Ogah Meninggal saat Kena Razia, Dishub Bantah Tuduhan Penganiayaan
-
Potret Rammang Rammang, Destinasi Wisata Alam di Maros yang Memanjakan Mata
-
Paranoid, Wahyu Rusak Masjid dan Tikam Anak SD di Dalamnya
-
Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami
-
Kursi Menteri Pertanian Kembali Diisi Orang Sulawesi Selatan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan