Suara.com - Komnas HAM mengatakan sebagian besar publik menginginkan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu diselesaikan secara yudisial yakni melalui pengadilan. Komnas HAM mengungkapkan hanya sedikit publik yang menginginkan penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat masa lalu diselesaikan melalui non yudisial termasuk lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi atau KKR.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Mohammad Choirul Anam.
Anam mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Komnas HAM bekerjasama dengan Litbang Kompas diketahui sebanyak 62,1 persen responden menginginkan penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme pengadilan nasional. Kemudian, 37,2 persen lainnya menginginkan diselesaikan lewat pengadilan internasional.
"Hampir 99,5 persen melalui pengadilan; 62,1 persen melalui pengadilan nasional, 37,2 persen melalui pengadilan internasional, 0,5 persen cara yang lain. Cara yang lain adalah KKR, rekonsiliasi," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2019).
Berdasarkan hasil survei itu, Anam mengatakan sebanyak 82,2 persen responden menginginkan Jokowi - Ma'ruf Amin segera menuntaskan kasus HAM berat masa lalu. Kemudian, sebanyak 70,9 persen responden menginginkan agar penuntasan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu dilakukan dengan cepat dan tegas.
"Publik berharap pemerintah sesegera mungkin menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu dan bersikap tegas," ungkapnya.
Untuk diketahui survei terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelangggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selesai dirampungkan Komnas HAM dan Litbang sejak 15 November 2019. Metodologi penelitian yang digunakan yakni kualitatif survei dan wawancara tatap muka.
Dalam rilis survei tersebut Komnas HAM bersama Litbang Kompas mengangkat 5 kasus HAM berat masa lalu; yakni Peristiwa 1965, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Penculikan Aktivis 1997-1998, Penembakan Trisakti-Semanggi 1998, dan Kerusuhan 1998.
Adapun, responden yang dilibatkan dalam penelitian tersebut yakni sebanyak 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi dengan sampling error kurang dan lebih 2,8 persen. Responden tersebut merupakan laki-laki dan perempuan dengan proporsi 50:50 dan usia 17 sampai 65 tahun.
Baca Juga: Survei Komnas HAM: Publik Sangsi Jokowi-Ma'ruf Tuntaskan Kasus HAM Berat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?