Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja sama dengan Litbang Kompas merilis hasil survei terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelangggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Hasilnya, sebanyak 51,7 persen responden tak yakin Jokowi-Maruf Amin mampu menyelesaikan kasus pelangggaran HAM masa lalu terkait kasus penculikan aktivis 1998.
Dalam rilis survei tersebut Komnas HAM bersama Litbang Kompas mengangkat lima kasus HAM berat masa lalu yakni, Peristiwa 1965, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Penculikan Aktivis 1997-1998, Penembakan Trisakti-Semanggi 1998 dan Kerusuhan 1998.
Dari survei tersebut diketahui, sebanyak 51,7 persen responden tak yakin Jokowi-Maruf Amin mampu menyelesaikan kasus Penculikan Aktivis 1998. Kemudian, 42,7 persen tak yakin akan penyelesaian kasus Kerusuhan 1998. Selanjutnya, 42,6 persen tak yakin akan penyelesaian kasus Petrus. Lalu, 41,8 persen tak yakin penyelesaian kasus Penembakan Trisakti-Semanggi 1998. Serta, 40,9 persen tak yakin akan penyelesaian kasus Peristiwa 1965.
"Publik meragukan kemampuan pemerintah Jokowi-Maruf dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu, terutama penculikan aktivis," kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta pada Rabu (4/12/2019).
Lebih lanjut, Anam menyampaikan berdasar hasil survei diketahui ketidakyakinan responden terhadap penyelesaian kasus HAM masa lalu kepada Jokowi - Maruf Amin lantaran adanya hambatan bernuansa politis yakni berkisar 73,9 persen.
Sedangkan, responden yang menilai ragu penyelesaian kasus HAM masa lalu bisa terselesaikan lantaran ketidakmampuan Jokowi-Maruf Amin hanya berkisar 23,6 persen.
"Nuansa politis dianggap sebagai hambatan terbesar pemerintah Jokowi-Maruf menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu," ungkapnya.
Untuk diketahui, survei terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelangggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dirampungkan Komnas HAM dan Litbang Kompas sejak 15 November 2019. Metodologi penelitian yang digunakan yakni, kualitatif survei dan wawancara tatap muka.
Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Bukan Rekayasa
Adapun, responden yang dilibatkan dalam penelitian tersebut yakni sebanyak 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi dengan sampling error kurang-lebih 2,8 persen. Responden tersebut merupakan laki-laki dan perempuan dengan proporsi 50:50 dan usia 17 sampai 65 tahun.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Polisi Beberkan Hal Terbaru Soal Kasus Novel Baswedan
-
Mahfud MD Diminta Ajak Keluarga Korban HAM Bahas Wacana Hidupkan Lagi KKR
-
Haris Azhar Minta Mahfud Belajar dari Kegagalan Luhut Tuntaskan Kasus HAM
-
Soal Wacana Pemerintah Hidupkan KKR, Ini Catatan Penting Komnas HAM
-
Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal