Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja sama dengan Litbang Kompas merilis hasil survei terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelangggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Hasilnya, sebanyak 51,7 persen responden tak yakin Jokowi-Maruf Amin mampu menyelesaikan kasus pelangggaran HAM masa lalu terkait kasus penculikan aktivis 1998.
Dalam rilis survei tersebut Komnas HAM bersama Litbang Kompas mengangkat lima kasus HAM berat masa lalu yakni, Peristiwa 1965, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Penculikan Aktivis 1997-1998, Penembakan Trisakti-Semanggi 1998 dan Kerusuhan 1998.
Dari survei tersebut diketahui, sebanyak 51,7 persen responden tak yakin Jokowi-Maruf Amin mampu menyelesaikan kasus Penculikan Aktivis 1998. Kemudian, 42,7 persen tak yakin akan penyelesaian kasus Kerusuhan 1998. Selanjutnya, 42,6 persen tak yakin akan penyelesaian kasus Petrus. Lalu, 41,8 persen tak yakin penyelesaian kasus Penembakan Trisakti-Semanggi 1998. Serta, 40,9 persen tak yakin akan penyelesaian kasus Peristiwa 1965.
"Publik meragukan kemampuan pemerintah Jokowi-Maruf dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu, terutama penculikan aktivis," kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta pada Rabu (4/12/2019).
Lebih lanjut, Anam menyampaikan berdasar hasil survei diketahui ketidakyakinan responden terhadap penyelesaian kasus HAM masa lalu kepada Jokowi - Maruf Amin lantaran adanya hambatan bernuansa politis yakni berkisar 73,9 persen.
Sedangkan, responden yang menilai ragu penyelesaian kasus HAM masa lalu bisa terselesaikan lantaran ketidakmampuan Jokowi-Maruf Amin hanya berkisar 23,6 persen.
"Nuansa politis dianggap sebagai hambatan terbesar pemerintah Jokowi-Maruf menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu," ungkapnya.
Untuk diketahui, survei terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelangggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dirampungkan Komnas HAM dan Litbang Kompas sejak 15 November 2019. Metodologi penelitian yang digunakan yakni, kualitatif survei dan wawancara tatap muka.
Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Bukan Rekayasa
Adapun, responden yang dilibatkan dalam penelitian tersebut yakni sebanyak 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi dengan sampling error kurang-lebih 2,8 persen. Responden tersebut merupakan laki-laki dan perempuan dengan proporsi 50:50 dan usia 17 sampai 65 tahun.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Polisi Beberkan Hal Terbaru Soal Kasus Novel Baswedan
-
Mahfud MD Diminta Ajak Keluarga Korban HAM Bahas Wacana Hidupkan Lagi KKR
-
Haris Azhar Minta Mahfud Belajar dari Kegagalan Luhut Tuntaskan Kasus HAM
-
Soal Wacana Pemerintah Hidupkan KKR, Ini Catatan Penting Komnas HAM
-
Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?
-
Keracunan Massal di MTS Malang, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel MBG Sebelum Menentukan Langkah Hukum
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Begini Rekayasa Lalin Selama Jakarta Running Festival 2526 Oktober, Sejumlah Jalan Ditutup
-
Lokasi Dijaga Ormas GRIB, Begini Ketegangan saat Proses Eksekusi Rumah Lelang di Petukangan
-
Jakarta Krisis Lahan Makam, Pramono Minta Anak Buahnya Cari Tempat Baru
-
Pengacara Yakin Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa: Kasusnya Tak Menyeramkan
-
Waspada! Tembus 2.548 Kasus, Jakbar Tertinggi Penyebaran DBD di Jakarta, Pemicunya Apa?