Suara.com - Kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mempublikasi temuan dari kasus penyiraman air keras. Mereka menganggap publik belum mengetahui apa saja yang ditemukan dari penyelidikan-penyelidikan kasus Novel.
Perwakilan dari Kuasa Hukum Novel, Muhamad Isnur menilai selama ini yang mengetahui isi dari temuan itu hanya pihak Komnas HAM, polisi dan juga tim kuasa hukum.
"Ini pilihannya apakah Komnas HAM publikasikan atau kami diizinkan untuk mempublikasikan, menyebarkan laporan pematauan tersebut gitu," kata Isnur di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Dalam surat yang dituliskan oleh pihak kuasa hukum Novel juga tertera rekomendasi-rekomendasi lain untuk tindak lanjut dari penyelesaian kasus Novel Baswedan.
"Misalnya ditemukan adanya abuse of proses yang dilakukan oleh beberapa penyidik di level mana. Apakah misalnya ada sanksi kepada penyidik yang melakukan abuse of proses seperti itu. Nah ini secara formal kami serahkan surat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komnas HAM Sandra Moniaga menyambut baik atas permintaan dari tim kuasa hukum Novel. Sandra menerangkan untuk permintaan dari tim kuasa hukum soal tindaklanjut kasus, pihaknya akan menyurati Kapolri Idham Aziz.
Akan tetapi untuk permintaan tim kuasa hukum Novel untuk menyampaikan isi dari laporan Komnas HAM kepada publik, Sandra menjelaskan bahwa pihaknya mesti membahasnya kalau nanti ada rapat bersama DPR RI.
"Surat ke Kapolri, poinnya bahwa kami meminta laporan perkembangan kasus. Di paripurna untuk status laporan karena laporan itu tidak dibuka ke publik karena tidak semua laporan dibuka ke publik," tandasnya.
Baca Juga: Pilih Jadi Ketua KPK, Komjen Firli Bakal Lepas Jabatan Kabaharkam Polri
Berita Terkait
-
Pelaku Penyerangan Novel Belum Terungkap, Mahfud MD: Polri yang Nangani
-
OC Kaligis Gugat Kejaksaan Terkait Kasus Sarang Walet Novel Baswedan
-
Ditunggu Jokowi Desember Ini, Kapolri Kabur Ditanya soal Kasus Novel
-
Kursi Kabareskrim Masih Kosong, Bagaimana Nasib Kasus Novel di Polri?
-
Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Enam Menteri dan 4 Wamen Jokowi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
CEK FAKTA Foto Presiden Prabowo Terpajang pada Billboard di Israel, Asli atau Palsu?
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Profil Irma Suryani Chaniago: Singa Podium DPR dari NasDem yang Soroti Juru Masak MBG Bersertifikat
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas
-
Gerbang Tol Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober 2025, Ini Solusi Alternatif dan Tips Tidak Kena Macet
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Lima Anak Dilarikan ke IGD!
-
Hati Hancur Ayah Arya Daru di DPR: Apa yang Terjadi Pada Anak Kami?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
-
Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'