Suara.com - Kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mempublikasi temuan dari kasus penyiraman air keras. Mereka menganggap publik belum mengetahui apa saja yang ditemukan dari penyelidikan-penyelidikan kasus Novel.
Perwakilan dari Kuasa Hukum Novel, Muhamad Isnur menilai selama ini yang mengetahui isi dari temuan itu hanya pihak Komnas HAM, polisi dan juga tim kuasa hukum.
"Ini pilihannya apakah Komnas HAM publikasikan atau kami diizinkan untuk mempublikasikan, menyebarkan laporan pematauan tersebut gitu," kata Isnur di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Dalam surat yang dituliskan oleh pihak kuasa hukum Novel juga tertera rekomendasi-rekomendasi lain untuk tindak lanjut dari penyelesaian kasus Novel Baswedan.
"Misalnya ditemukan adanya abuse of proses yang dilakukan oleh beberapa penyidik di level mana. Apakah misalnya ada sanksi kepada penyidik yang melakukan abuse of proses seperti itu. Nah ini secara formal kami serahkan surat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komnas HAM Sandra Moniaga menyambut baik atas permintaan dari tim kuasa hukum Novel. Sandra menerangkan untuk permintaan dari tim kuasa hukum soal tindaklanjut kasus, pihaknya akan menyurati Kapolri Idham Aziz.
Akan tetapi untuk permintaan tim kuasa hukum Novel untuk menyampaikan isi dari laporan Komnas HAM kepada publik, Sandra menjelaskan bahwa pihaknya mesti membahasnya kalau nanti ada rapat bersama DPR RI.
"Surat ke Kapolri, poinnya bahwa kami meminta laporan perkembangan kasus. Di paripurna untuk status laporan karena laporan itu tidak dibuka ke publik karena tidak semua laporan dibuka ke publik," tandasnya.
Baca Juga: Pilih Jadi Ketua KPK, Komjen Firli Bakal Lepas Jabatan Kabaharkam Polri
Berita Terkait
-
Pelaku Penyerangan Novel Belum Terungkap, Mahfud MD: Polri yang Nangani
-
OC Kaligis Gugat Kejaksaan Terkait Kasus Sarang Walet Novel Baswedan
-
Ditunggu Jokowi Desember Ini, Kapolri Kabur Ditanya soal Kasus Novel
-
Kursi Kabareskrim Masih Kosong, Bagaimana Nasib Kasus Novel di Polri?
-
Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Enam Menteri dan 4 Wamen Jokowi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan