Suara.com - Kejaksaan Negeri Nagan Raya Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 24,3 kilogram dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 33,76 gram yang dipusatkan di halaman kejari setempat, kompleks perkantoran Suka Makmue, Rabu (4/12/2019).
"Total pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan ini sebanyak 41 perkara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Sri Kuncoro diwakili Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedek Syumarta Suir di Suka Makmue, sebagaimana dilansir laman Antara, Kamis (5/12/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum secara tetap (inkrah) periode April—November 2019.
Menurut dia, barang bukti ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
Selama tahun ini, pihaknya melakukan penanganan tindak pidana umum dengan jumlah total perkara yang sudah tuntas dilakukan persidangan sebanyak 41 perkara.
Perkara tersebut masing-masing terdiri atas kasus narkotika jenis ganja sebanyak tujuh perkara, perkara sabu-sabu sebanyak 19 perkara, dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 15 perkara.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Sri Kuncoro berharap pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata bahwa pihak kejaksaan akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan di tengah masyarakat serta akan fokus pada penegakan hukum di daerah ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba