Suara.com - Kejaksaan Negeri Nagan Raya Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 24,3 kilogram dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 33,76 gram yang dipusatkan di halaman kejari setempat, kompleks perkantoran Suka Makmue, Rabu (4/12/2019).
"Total pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan ini sebanyak 41 perkara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Sri Kuncoro diwakili Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedek Syumarta Suir di Suka Makmue, sebagaimana dilansir laman Antara, Kamis (5/12/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum secara tetap (inkrah) periode April—November 2019.
Menurut dia, barang bukti ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
Selama tahun ini, pihaknya melakukan penanganan tindak pidana umum dengan jumlah total perkara yang sudah tuntas dilakukan persidangan sebanyak 41 perkara.
Perkara tersebut masing-masing terdiri atas kasus narkotika jenis ganja sebanyak tujuh perkara, perkara sabu-sabu sebanyak 19 perkara, dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 15 perkara.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Sri Kuncoro berharap pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata bahwa pihak kejaksaan akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan di tengah masyarakat serta akan fokus pada penegakan hukum di daerah ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto