Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono tengah menunggu hasil penyidikan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Argo mengatakan proses penyidikan hingga kini masih berlangsung.
Argo mengatakan untuk mengungkap pelaku peyiraman air keras Novel perlu proses dan waktu. Pernyataan Argo sekaligus untuk menjawab Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Kita tunggu dari tim, kan ada tim sendiri tim penyidik yang akan apakah artinya proses-proses dari timeline itu kan sedang dilakukan oleh mereka di situ," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Choirul sebelumnya meminta Polri segera menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Anam berharap Polri dapat memberikan hasil temuan baru pada 9 Desember yang bertepatan dengan hari anti korupsi dan hari perlindungan terhadap human right defender.
Terkait itu, Argo menyebut dalam pengungkapan kasu tim teknis menggunakan metode penyidikan secara induktif dan deduktif.
"Semua peristiwa ini namanya penyidikan adalah untuk mencari siapa pelakunya. Jadi kita sudah lakukan, alat bukti seperti apa. Kemudian yang kita sangkakan apakah sudah ada atau belum," ujarnya.
"Semuanya pasti membutuhkan proses, membutuhkan waktu," kata Argo menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi