Suara.com - Adik kandung bekas Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan mengaku siap melawan sangkaan jaksa penuntut umum pada KPK lewat pembuktian terbalik di persidangan.
Hal itu disampaikan Wawan setelah eksepsi atau nota keberatan yang diajukannya ditolak majelis hakim.
"Saya akan siap. Ini pembuktian terbalik buat saya ya, saya mesti membuktikan," kata Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Suami Wali Kota Tangeran Selatan Airin Rachmi Diany itu juga mengaku telah menyiapkan saksi-saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan.
"Kami pasti ada saksi yang meringankan. Pastinya ada (saksi ahli)," ujar Wawan.
Kuasa Hukum Wawan, Maqdir Ismail menambahkan pihaknya akan membuktikan semua kekeliruan sangkaan Jaksa KPK yang tertuang dalam surat dakwaan.
"Itu, nanti akan kami buktikan satu per satu dari aset yang disita itu dengan menunjukkan bahwa ada kekeliruan di dalam menyusun surat dakwaan," kata Maqdir.
Diketahui, Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.
Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Baca Juga: Harta Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut Kini Banyak Utang
Selama menyidik kasus-kasus itu, KPK banyak melakukan penyitaan aset yang bukan milik Wawan dan masih dalam keadaan belum dibayar lunas.
Dampak dari penyitaan sejumlah aset yang belum lunas tersebut adalah Wawan terbebani dengan cicilan pelunasan yang bunga kreditnya semakin bertambah.
Wawan akhirnya juga mendapat somasi dari PT Bank CIMB Niaga sebagai leasing mobil tersebut dengan tagihan yang melonjak dari semula Rp 958.805.197 menjadi Rp 3.838.693.320.
Berita Terkait
-
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut
-
Kasus Suap Eks Bupati Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Herry Jung
-
Kasus Eks Bupati Cirebon Sunjaya, KPK Tetapkan GM Hyundai Sebagai Tersangka
-
Sidang Lanjutan Korupsi Wawan, Tim Kuasa Hukum Singgung UU KPK Baru
-
Harta Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut Kini Banyak Utang
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras