Suara.com - Adik kandung bekas Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan mengaku siap melawan sangkaan jaksa penuntut umum pada KPK lewat pembuktian terbalik di persidangan.
Hal itu disampaikan Wawan setelah eksepsi atau nota keberatan yang diajukannya ditolak majelis hakim.
"Saya akan siap. Ini pembuktian terbalik buat saya ya, saya mesti membuktikan," kata Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Suami Wali Kota Tangeran Selatan Airin Rachmi Diany itu juga mengaku telah menyiapkan saksi-saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan.
"Kami pasti ada saksi yang meringankan. Pastinya ada (saksi ahli)," ujar Wawan.
Kuasa Hukum Wawan, Maqdir Ismail menambahkan pihaknya akan membuktikan semua kekeliruan sangkaan Jaksa KPK yang tertuang dalam surat dakwaan.
"Itu, nanti akan kami buktikan satu per satu dari aset yang disita itu dengan menunjukkan bahwa ada kekeliruan di dalam menyusun surat dakwaan," kata Maqdir.
Diketahui, Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.
Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Baca Juga: Harta Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut Kini Banyak Utang
Selama menyidik kasus-kasus itu, KPK banyak melakukan penyitaan aset yang bukan milik Wawan dan masih dalam keadaan belum dibayar lunas.
Dampak dari penyitaan sejumlah aset yang belum lunas tersebut adalah Wawan terbebani dengan cicilan pelunasan yang bunga kreditnya semakin bertambah.
Wawan akhirnya juga mendapat somasi dari PT Bank CIMB Niaga sebagai leasing mobil tersebut dengan tagihan yang melonjak dari semula Rp 958.805.197 menjadi Rp 3.838.693.320.
Berita Terkait
-
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut
-
Kasus Suap Eks Bupati Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Herry Jung
-
Kasus Eks Bupati Cirebon Sunjaya, KPK Tetapkan GM Hyundai Sebagai Tersangka
-
Sidang Lanjutan Korupsi Wawan, Tim Kuasa Hukum Singgung UU KPK Baru
-
Harta Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut Kini Banyak Utang
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Starting XI Belanda Kelahiran Indonesia Era Kolonial: Lengkap dengan Data Lahir dan Jejak Timnas
-
Sinopsis The Affair was Just the Beginning, Rahasia Kelam dari Pasutri Kaya
-
Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia
-
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap
-
Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini
-
Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km
-
Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta