Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru kasus suap terkait dengan perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dua tersangka pemberi suap tersebut adalah General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction Herry Jung (HEJ) dan Direktur PT King Properti Sutikno (STN).
Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang mentgatakan keduanya diduga memberikan suap
eks Bupati Cirebon Sunjaya.
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam penyidikan hingga persidangan, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan perbuatan pemberian suap terhadap Bupati Cirebon (Sunjaya) terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dan terkait dengan perizinan PT King Properti," ucap Saut Situmorang saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, kata Saut, KPK meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi ke penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Dua orang tersangka ini diduga memberi hadiah atau janji kepada SUN selaku Bupati Cirebon periode 2014—2019 terkait dengan perizinan," kata Saut.
Atas dugaan tersebut, dua tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) Huruf a atau Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Untuk diketahui, perkara di Kabupaten Cirebon itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 24 Oktober 2018.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp 6,4 miliar. Dalam kasus ini, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.
"Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," ucap Saut.
Baca Juga: Klarifikasi Kasus di Kemenag, Eks Menag Lukman Mendadak Dipanggil KPK
Pengembangan kasus ini merupakan pengembangan perkara kedua setelah KPK pada tanggal 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp 51 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Larang Dua Saksi Kasus Eks Bupati Cirebon Berpergian ke Luar Negeri
-
Klarifikasi Kasus di Kemenag, Eks Menag Lukman Mendadak Dipanggil KPK
-
Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang
-
Pegiat Anti Korupsi Minta Perppu KPK, Saut: Lebih Cepat Lebih Bagus
-
Sebut Wajar Kepercayaan Publik Menurun, ICW: Semua Kunci KPK Dipegang DPR
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG