Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan PT. Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dan terkait perizinan PT. Kings Property.
Kedua tersangka yakni GM Hyundai Engineering Construction Herry Jung dan Direktur PT. King Properti Sutikno.
"Kami periksa Herry Jung dan Sutikno dalam kapasitas tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (5/12/2019).
Sebelumnya KPK telah menetapkan Sutikno dan Herry Jung sebagai tersangka, dalam pengembangan kasus perkara pemberian suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. Herry dan Sutikno belum ditahan KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 November 2019.
Dalam perkara ini, Herry Jung diduga memberikan suap sebesar Rp 6,4 miliar kepada Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait izin PT. Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dengan janji awal memberikan Rp 10 miliar.
Kemudian, Sutikno memberikan suap kepada Sinjaya sebesar Rp 4 miliar. Terkait izin PT. Kings Property Indonesia.
Pengembangan kasus ini, berawal dari penangkapan OTT Bupati Sunjaya oleh KPK pada 24 Oktober 2018.
Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Sunjaya dan mantan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto. Keduanya pun telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.
Sunjaya pun kini kembali ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Diduga Sunjaya menerima total mencapai Rp 51 miliar.
Baca Juga: Kasus Eks Bupati Cirebon Sunjaya, KPK Tetapkan GM Hyundai Sebagai Tersangka
Berita Terkait
-
Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili
-
KPK Minta Direksi Garuda Indonesia Blak-blakan soal Barang Mewah Selundupan
-
MA Kabulkan Kasasi Idrus Marham, Wakil Ketua KPK: Ya Harus Bagaimana Lagi?
-
KPK Siap Bantu Menteri Sri Mulyani Cegah Pegawai Pajak Main Mata dengan WP
-
Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita