Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan PT. Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dan terkait perizinan PT. Kings Property.
Kedua tersangka yakni GM Hyundai Engineering Construction Herry Jung dan Direktur PT. King Properti Sutikno.
"Kami periksa Herry Jung dan Sutikno dalam kapasitas tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (5/12/2019).
Sebelumnya KPK telah menetapkan Sutikno dan Herry Jung sebagai tersangka, dalam pengembangan kasus perkara pemberian suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. Herry dan Sutikno belum ditahan KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 November 2019.
Dalam perkara ini, Herry Jung diduga memberikan suap sebesar Rp 6,4 miliar kepada Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait izin PT. Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dengan janji awal memberikan Rp 10 miliar.
Kemudian, Sutikno memberikan suap kepada Sinjaya sebesar Rp 4 miliar. Terkait izin PT. Kings Property Indonesia.
Pengembangan kasus ini, berawal dari penangkapan OTT Bupati Sunjaya oleh KPK pada 24 Oktober 2018.
Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Sunjaya dan mantan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto. Keduanya pun telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.
Sunjaya pun kini kembali ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Diduga Sunjaya menerima total mencapai Rp 51 miliar.
Baca Juga: Kasus Eks Bupati Cirebon Sunjaya, KPK Tetapkan GM Hyundai Sebagai Tersangka
Berita Terkait
-
Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili
-
KPK Minta Direksi Garuda Indonesia Blak-blakan soal Barang Mewah Selundupan
-
MA Kabulkan Kasasi Idrus Marham, Wakil Ketua KPK: Ya Harus Bagaimana Lagi?
-
KPK Siap Bantu Menteri Sri Mulyani Cegah Pegawai Pajak Main Mata dengan WP
-
Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan