Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan PT. Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dan terkait perizinan PT. Kings Property.
Kedua tersangka yakni GM Hyundai Engineering Construction Herry Jung dan Direktur PT. King Properti Sutikno.
"Kami periksa Herry Jung dan Sutikno dalam kapasitas tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (5/12/2019).
Sebelumnya KPK telah menetapkan Sutikno dan Herry Jung sebagai tersangka, dalam pengembangan kasus perkara pemberian suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. Herry dan Sutikno belum ditahan KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 November 2019.
Dalam perkara ini, Herry Jung diduga memberikan suap sebesar Rp 6,4 miliar kepada Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait izin PT. Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dengan janji awal memberikan Rp 10 miliar.
Kemudian, Sutikno memberikan suap kepada Sinjaya sebesar Rp 4 miliar. Terkait izin PT. Kings Property Indonesia.
Pengembangan kasus ini, berawal dari penangkapan OTT Bupati Sunjaya oleh KPK pada 24 Oktober 2018.
Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Sunjaya dan mantan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto. Keduanya pun telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.
Sunjaya pun kini kembali ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Diduga Sunjaya menerima total mencapai Rp 51 miliar.
Baca Juga: Kasus Eks Bupati Cirebon Sunjaya, KPK Tetapkan GM Hyundai Sebagai Tersangka
Berita Terkait
-
Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili
-
KPK Minta Direksi Garuda Indonesia Blak-blakan soal Barang Mewah Selundupan
-
MA Kabulkan Kasasi Idrus Marham, Wakil Ketua KPK: Ya Harus Bagaimana Lagi?
-
KPK Siap Bantu Menteri Sri Mulyani Cegah Pegawai Pajak Main Mata dengan WP
-
Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja
-
Perkuat Ekosistem Mode Nasional, BTN Dorong Pertumbuhan Sektor Kreatif Lewat IFW 2026
-
Dari Ibu Penyayang ke Pembunuh Berdarah Dingin: Lindsay Clancy Habisi 3 Anak Kandung
-
Sawit RI Kerap Dihantam Black Campaign, Dianggap Ancaman Bisnis Global
-
Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor
-
Fujifilm Rilis Varian Baru Instax Mini 99 ke RI, Kamera Analog Premium Harga Rp 3,6 Juta
-
Ramalan 12 Shio Hari ini 30 Juli 2026: Shio Ayam Paling Hoki, Babi Harus Waspada
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Mengenal 6 Jenis Tekstur Sunscreen dan Fungsinya, Ini Panduan agar Tak Salah Pilih
-
Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan