Suara.com - I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara telah resmi dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
Ari Askhara ketahuan menyelundupkan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat maskapai BUMN tersebut.
Sosok Ari Askhara sendiri bukan orang baru di perusahaan plat merah. Pada masa kepemimpinan Menteri BUMN sebelumnya yakni Rini Soemarno, Ari Askhara sudah malang melintang mencicipi sejumlah kursi direksi BUMN.
Dalam kurun waktu tiga tahun, harta kekayaan Ari Askhara meningkat mencapai Rp 13 miliar. Ia juga termasuk salah satu orang yang rajin melaporkan harta kekayaannya.
Dikutip dari e-LHKPN, Jumat (6/12/2019), pada 2015 Ari Askhara mulai melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp. 24.145.611.342. Saat itu, Ari tercatat sebagai Direktur Keuangan Garuda Indonesia.
Harta kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar dengan nilai Rp. 19.123.225.000.
Selain itu, ia memiliki alat transportasi 3 unit mobil senilai Rp 1.090.000.000, giro dan setara kas sebesar Rp. 1.740.386.342.
Pada 2016, Ari kembali melaporkan harta kekayaannya. Saat itu ia menjabat sebagai Direktur Human Capital dan Pengembangan di PT Wijaya Karya (Persero) dengan total kekayaan sebesar Rp. 25.297.839.341.
Selanjutnya pada 2017, Ari kembali melaporkan harta kekayaannya. Kali ini ia menjabat sebagai Direktur Utara PT Pelindo III (Persero) yang memiliki kekayaan sebesar Rp. 29.392.625.000.
Baca Juga: Sebelum Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Dimutasi Kapolri Idham Azis
Terakhir pada 2018, Ari sudah menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia kembali melaporkan harta kekayaannya yang meningkat menjadi Rp. 37.561.339.665.
Harta kekayaan berupa tanah dan bangunan bernilai Rp 23.275.000.000, alat transportasi senilai Rp 1.370.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 95.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 10.441.339.665 dan harta lainnya senilai Rp. 2.380.000.000.
Dari laporan LHKPN, tidak tercatat adanya penambahan aset baru. Peningkatan kekayaan tersebut diperoleh dari adanya kenaikan harga aset yang dimiliki oleh Ari Askhara.
Berita Terkait
-
Pengusaha Hotel Blak-blakan soal Kartel Tiket Pesawat di Garuda Indonesia
-
Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Dipecat, Pengusaha Hotel Sambut Gembira
-
Dirut Garuda Dicopot, Said Didu Duga Ari Askhara Titipan Penguasa
-
Ari Askhara Dipecat, Fuad Rizal Diangkat Jadi Plt Dirut Garuda Indonesia
-
Terima Kasih Pak Erick Thohir, Garuda Tak Butuh Direktur Kaleng-kaleng
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional