Suara.com - Pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI cukup mengejutkan beberapa pihak, termasuk politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Ia mempertanyakan keputusan Dewan Pengawan TVRI tersebut.
Jansen merasa TVRI saat ini sedang dalam perkembangan yang positif di bawah kepemimpinan Helmy Yahya.
Namun, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan melalui SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019.
Melalui kicauan yang diunggah ke Twitter pada Jumat (6/12/2019), Jansen menyampaikan kritiknya atas keputusan Dewan Pengawas TVRI tersebut.
"Apa Helmy Yahya nyeludupkan Harley juga kah? Aneh! Membuat TVRI tambah "mengkilat" malah disikat. Dewas TVRI harus menjelaskan ke publik apa alasannya! Bisa-bisa kalian yang gantian minta dipecat. Karena dari sudut penonton Helmy telah berhasil membawa perubahan positif di TVRI," tulis Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp.
Jansen mendesak Dewan Pengawas TVRI untuk segera memberikan penjelasan terkait pencopotan Helmy Yahya.
"Saya benar-benar ingin mendengar penjelasan Dewas ini. Agar fair. Apa sebenarnya yang terjadi di layar belakang. Kalau layar depan, TVRI sudah sangat baguslah di bawah Helmy Yahya," ucap Jansen.
Menurut Jansen, tidak adanya kejelasan perihal pemecatan Helmy Yahya ini membuat Dewan Pengawas TVRI kalah opini dan tersudut.
"Apa Helmy suka melecehkan Dewas kah? Apa contohnya?" imbuh Jansen.
Baca Juga: Massa Solidaritas Bela Nabi Tuntut Sukmawati Hingga Gus Muwafiq Diadili
Ia juga berharap, "Semoga persoalan ini bisa segera ikut diselesaikan juga oleh anggota fraksi Partai Demokrat di Komisi 1 DPR RI. Karena kita ingin yang terbaik untuk TVRI ini dan masalah ini tidak berlarut-larut."
Hanya dalam waktu satu jam setelah diunggah ke Twitter, kritik Jansen kepada Dewan Pengawas TVRI ini telah disukai warganet hampir 600 like.
Sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya.
Surat Ketua Dewan Pengawas itu menyampaikan SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022.
"Menonaktifkan sementara Sdr.Helmy Yahya, MPA, Ak, CPMA, Ca sebagai direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi surat yang ditandatangani Ketua dewan pengawas lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia, Arief Hidayat Thamrin.
Namun, surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak