Suara.com - Pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI cukup mengejutkan beberapa pihak, termasuk politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Ia mempertanyakan keputusan Dewan Pengawan TVRI tersebut.
Jansen merasa TVRI saat ini sedang dalam perkembangan yang positif di bawah kepemimpinan Helmy Yahya.
Namun, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan melalui SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019.
Melalui kicauan yang diunggah ke Twitter pada Jumat (6/12/2019), Jansen menyampaikan kritiknya atas keputusan Dewan Pengawas TVRI tersebut.
"Apa Helmy Yahya nyeludupkan Harley juga kah? Aneh! Membuat TVRI tambah "mengkilat" malah disikat. Dewas TVRI harus menjelaskan ke publik apa alasannya! Bisa-bisa kalian yang gantian minta dipecat. Karena dari sudut penonton Helmy telah berhasil membawa perubahan positif di TVRI," tulis Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp.
Jansen mendesak Dewan Pengawas TVRI untuk segera memberikan penjelasan terkait pencopotan Helmy Yahya.
"Saya benar-benar ingin mendengar penjelasan Dewas ini. Agar fair. Apa sebenarnya yang terjadi di layar belakang. Kalau layar depan, TVRI sudah sangat baguslah di bawah Helmy Yahya," ucap Jansen.
Menurut Jansen, tidak adanya kejelasan perihal pemecatan Helmy Yahya ini membuat Dewan Pengawas TVRI kalah opini dan tersudut.
"Apa Helmy suka melecehkan Dewas kah? Apa contohnya?" imbuh Jansen.
Baca Juga: Massa Solidaritas Bela Nabi Tuntut Sukmawati Hingga Gus Muwafiq Diadili
Ia juga berharap, "Semoga persoalan ini bisa segera ikut diselesaikan juga oleh anggota fraksi Partai Demokrat di Komisi 1 DPR RI. Karena kita ingin yang terbaik untuk TVRI ini dan masalah ini tidak berlarut-larut."
Hanya dalam waktu satu jam setelah diunggah ke Twitter, kritik Jansen kepada Dewan Pengawas TVRI ini telah disukai warganet hampir 600 like.
Sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya.
Surat Ketua Dewan Pengawas itu menyampaikan SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022.
"Menonaktifkan sementara Sdr.Helmy Yahya, MPA, Ak, CPMA, Ca sebagai direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi surat yang ditandatangani Ketua dewan pengawas lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia, Arief Hidayat Thamrin.
Namun, surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?