Suara.com - Dewan Pengawas TVRI mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya. Surat tersebut berdasarkan SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022.
Menyikapi hal ini, Helmy Yahya kemudian menunjukkan perlawan. Ia tidak secara langsung memberikan pernyataan menolak pemecatan tersebut.
Helmy Yahya mengunggah ulang kicaun-kicauan warganet yang mendukungnya. Ia me-retweet sekitar 80 kicauan netizen melalui akun Twitter pribadinya @helmyyahya pada Kamis (5/12/2019).
Pria yang dikenal sebagai "Raja Kuis Indonesia" ini mengunggah ulang kicaun warganet yang cukup menggelitik.
Misalnya seperti yang ditulis @byeubee, "disuruh mundur demi kepentingan orang lama".
"TVRI yang bener aja lo, itu Pak Helmy bikin TVRI jadi menarik buat ditonton, perubahan hebat dari logo, Liga Inggris, Discovery Channel. Mungkin kah ada bagi-bagi kursi yang belum dapat jatah?" tulis @MuftiMaulana8.
"Gimana mau maju Bambang. Kesel liat orang-orang bagus malah disingkirin sama orang-orang licik," tulis @naufalaby.
Tiga kicauan itu hanya sebagian yang di-retweet oleh Helmy Yahya. Banyak pula warganet yang memuji gebrakan Helmy selama menjabat sebagai Direktur Utama TVRI.
Sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Pelaku Begal Sadis Rencanakan Uang Hasil Kejahatan untuk Rayakan Tahun Baru
"Menonaktifkan sementara Sdr.Helmy Yahya, MPA, Ak, CPMA, Ca sebagai direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi surat yang ditandatangani Ketua dewan pengawas lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia, Arief Hidayat Thamrin.
Surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan.
Kekinian, Helmy Yahya batal mengelar konferensi pers untuk menanggapi pemecatan dirinya. Direktur Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra memastikan bahwa konpers ditunda karena Helmy Yahya akan melangsungkan mediasi lebih dahulu di Kementerian Komunikasi dan Informatika pukul 13.00 WIB.
“Konferensi pers ditiadakan menunggu mediasi di Kominfo. Bisa bergeser ke sana setelah Jumat, dengan tugas jurnalistik yang bisa dilakukukan mohon standby di Kominfo. Ketua Dewas dan pak Helmy akan dimediasi pak Menteri Kominfo," ujar Apni di kantor TVRI, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum