Suara.com - Pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI menimbulkan banyak pertanyaan pasalnya stasiun televisi nasional ini dianggap sedang mengalami perkembangan positif.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi merasa aneh dengan keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memberhentikan sementara Helmy Yahya.
Melalui kicauan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya, @AchsanulQosasi, Jumat (6/12/2019), Achsanul mengatakan BPK akan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada TVRI.
Anggota BPK yang menjabat sejak tahun 2014 ini mengatakan, "Ada ‘yg aneh’ di TVRI ini. Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK-RI nanti akan membuktikan bahwa kinerja TVRI selama ini sangat baik".
"Perseteruan Direksi dan Dewas adalah biang utama permasalahan. Sekneg harus memperbaiki PP, dan semua pihak harus saling menghargai peran masing-masing," imbuh Achsanul.
Ia membeberkan beberapa hal yang telah dilakukan jajaran direksi TVRI dalam 3 tahun belakangan ini mulai dari tindak lanjut temuan BPK hingga revitalisasi aset.
"Yang dilakukan Direksi TVRI, 3 tahun masa jabatan: restrukturisasi organisasi, penyelesaian utang, revitalisasi asset & inventaris, berhasil selesaikan PP PNBP (bertahun-tahun tak pernah beres), tindak lanjut temuan BPK 96%, perbaikan laporan keuangan, kerjasama dengan pihak lain transparan & akuntabel," tutur Achsanul.
Achsanul juga menjelaskan pencapaian dewan direksi TVRI, yaitu "Kwalitas siaran membaik, rating meningkat tajam, sponsor banyak (dulu gak ada yang mau), banyak pihak yang berminat kerjasama, dan soliditas karyawan muncul".
"Gaji direksi Rp 30 juta/bulan, jika bukan merah-putih, mereka tidak akan mau," imbuhnya.
Baca Juga: PAN Pertimbangkan Gelar Kongres 2020 di Papua
Menurut Achsanul, di Indonesia saat ini sangat sulit mendapatkan Direksi TVRI seperti sekarang. Ia membandingkan dengan direksi TVRI sebelumnya yang berakhir dipenjara.
"BPK tanpa ragu; WTP. Saat ini TVRI mendapat Direksi yang professional & baik, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK-RI akan kami serahkan minggu depan, itulah dokumen valid Negara atas keberhasilan TVRI," tutupnya.
Untuk diketahui, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya tanpa alasan yang jelas.
"Menonaktifkan sementara Sdr.Helmy Yahya, MPA, Ak, CPMA, Ca sebagai direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi surat yang ditandatangani Ketua dewan pengawas lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia, Arief Hidayat Thamrin.
Surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi