Suara.com - Pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI menimbulkan banyak pertanyaan pasalnya stasiun televisi nasional ini dianggap sedang mengalami perkembangan positif.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi merasa aneh dengan keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memberhentikan sementara Helmy Yahya.
Melalui kicauan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya, @AchsanulQosasi, Jumat (6/12/2019), Achsanul mengatakan BPK akan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada TVRI.
Anggota BPK yang menjabat sejak tahun 2014 ini mengatakan, "Ada ‘yg aneh’ di TVRI ini. Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK-RI nanti akan membuktikan bahwa kinerja TVRI selama ini sangat baik".
"Perseteruan Direksi dan Dewas adalah biang utama permasalahan. Sekneg harus memperbaiki PP, dan semua pihak harus saling menghargai peran masing-masing," imbuh Achsanul.
Ia membeberkan beberapa hal yang telah dilakukan jajaran direksi TVRI dalam 3 tahun belakangan ini mulai dari tindak lanjut temuan BPK hingga revitalisasi aset.
"Yang dilakukan Direksi TVRI, 3 tahun masa jabatan: restrukturisasi organisasi, penyelesaian utang, revitalisasi asset & inventaris, berhasil selesaikan PP PNBP (bertahun-tahun tak pernah beres), tindak lanjut temuan BPK 96%, perbaikan laporan keuangan, kerjasama dengan pihak lain transparan & akuntabel," tutur Achsanul.
Achsanul juga menjelaskan pencapaian dewan direksi TVRI, yaitu "Kwalitas siaran membaik, rating meningkat tajam, sponsor banyak (dulu gak ada yang mau), banyak pihak yang berminat kerjasama, dan soliditas karyawan muncul".
"Gaji direksi Rp 30 juta/bulan, jika bukan merah-putih, mereka tidak akan mau," imbuhnya.
Baca Juga: PAN Pertimbangkan Gelar Kongres 2020 di Papua
Menurut Achsanul, di Indonesia saat ini sangat sulit mendapatkan Direksi TVRI seperti sekarang. Ia membandingkan dengan direksi TVRI sebelumnya yang berakhir dipenjara.
"BPK tanpa ragu; WTP. Saat ini TVRI mendapat Direksi yang professional & baik, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK-RI akan kami serahkan minggu depan, itulah dokumen valid Negara atas keberhasilan TVRI," tutupnya.
Untuk diketahui, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya tanpa alasan yang jelas.
"Menonaktifkan sementara Sdr.Helmy Yahya, MPA, Ak, CPMA, Ca sebagai direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi surat yang ditandatangani Ketua dewan pengawas lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia, Arief Hidayat Thamrin.
Surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati