Suara.com - Pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI menimbulkan banyak pertanyaan pasalnya stasiun televisi nasional ini dianggap sedang mengalami perkembangan positif.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi merasa aneh dengan keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memberhentikan sementara Helmy Yahya.
Melalui kicauan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya, @AchsanulQosasi, Jumat (6/12/2019), Achsanul mengatakan BPK akan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada TVRI.
Anggota BPK yang menjabat sejak tahun 2014 ini mengatakan, "Ada ‘yg aneh’ di TVRI ini. Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK-RI nanti akan membuktikan bahwa kinerja TVRI selama ini sangat baik".
"Perseteruan Direksi dan Dewas adalah biang utama permasalahan. Sekneg harus memperbaiki PP, dan semua pihak harus saling menghargai peran masing-masing," imbuh Achsanul.
Ia membeberkan beberapa hal yang telah dilakukan jajaran direksi TVRI dalam 3 tahun belakangan ini mulai dari tindak lanjut temuan BPK hingga revitalisasi aset.
"Yang dilakukan Direksi TVRI, 3 tahun masa jabatan: restrukturisasi organisasi, penyelesaian utang, revitalisasi asset & inventaris, berhasil selesaikan PP PNBP (bertahun-tahun tak pernah beres), tindak lanjut temuan BPK 96%, perbaikan laporan keuangan, kerjasama dengan pihak lain transparan & akuntabel," tutur Achsanul.
Achsanul juga menjelaskan pencapaian dewan direksi TVRI, yaitu "Kwalitas siaran membaik, rating meningkat tajam, sponsor banyak (dulu gak ada yang mau), banyak pihak yang berminat kerjasama, dan soliditas karyawan muncul".
"Gaji direksi Rp 30 juta/bulan, jika bukan merah-putih, mereka tidak akan mau," imbuhnya.
Baca Juga: PAN Pertimbangkan Gelar Kongres 2020 di Papua
Menurut Achsanul, di Indonesia saat ini sangat sulit mendapatkan Direksi TVRI seperti sekarang. Ia membandingkan dengan direksi TVRI sebelumnya yang berakhir dipenjara.
"BPK tanpa ragu; WTP. Saat ini TVRI mendapat Direksi yang professional & baik, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK-RI akan kami serahkan minggu depan, itulah dokumen valid Negara atas keberhasilan TVRI," tutupnya.
Untuk diketahui, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya tanpa alasan yang jelas.
"Menonaktifkan sementara Sdr.Helmy Yahya, MPA, Ak, CPMA, Ca sebagai direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi surat yang ditandatangani Ketua dewan pengawas lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia, Arief Hidayat Thamrin.
Surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir