Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengaku prihatin atas adanya ancaman kriminalisasi terhadap pengamat politik Rocky Gerung karena mengkritik Presiden.
Menurutnya hal tersebut menjadi bukti rendahnya mutu peradaban politik yang ada di tanah air.
Fadli menilai kalau sebuah kritik kepada presiden itu hal biasa dan mestinya diterima baik oleh masyarakat yang menganut demokrasi. Lagipula Fadli membela bahwa apa yang dilakukan Rocky itu bukanlah menghina.
"Pernyataan Rocky di acara ILC, di mana saya turut hadir sebagai salah satu narasumber, berisi kritik, bukan penghinaan," kata Fadli melalui akun Instagramnya @fadlizon pada Sabtu (7/12/2019).
Fadli memaparkan apabila Rocky mengatakan presiden tidak paham pancasila, artinya ialah Rocky tengah beretorika. Retorika dijelaskannya sebagai bunga bahasa atau seni berbicara.
Retorika sendiri menurut Fadli dibutuhkan di ruang publik politik. Ia pun membayangkan apabila ruang publik itu hanya diisi oleh orang yang berbicara terus terang guna membela kepentingan dan pikirannya.
"Mungkin ruang publik kita isinya hanya makian dan sumpah serapah saja," ujarnya.
"Tapi, untunglah ada retorika. Ini adalah sejenis peredam untuk memperkecil potensi benturan. Itu sebabnya setiap upaya untuk menyeret retorika ke hadapan pengadilan harus dikecam," tandasnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung menyebut presiden tidak mengerti Pancasila. Menurutnya, jika Presiden paham maka tidak akan melanggar sila-sila di Pancasila.
Baca Juga: Tak Ditunjuk Prabowo Jadi Jubir Gerindra, Fadli Zon: Saya Jubir Rakyat!
Pernyataan ini disampaikannya saat hadir di acara ILC TV One bertajuk "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam.
Rocky Gerung awalnya berbicara tentang ormas. Ia mengatakan bahwa ada banyak logika yang kacau disampaikan ke publik terkait polemik perpanjangan izin FPI ini.
"Kalau dia ormas, memang dia musti berbeda dengan pemerintah. Kalau ormas sama dengan pemerintah ya namanya orneg, organisasi negara," ucapnya
Menurut Rocky, "kita enggak tahu sebetulnya apa dalil pertama bernegara."
Ia juga menyebut dirinya tidak Pancasila-is, tapi tidak anti Pancasila. Karena menurutnya, tidak masuk akal Pancasila dijadikan ideologi negara.
"Negara itu barang abstrak, benda mati pula, yang berideologi itu orang individu dengan keyakinan hidup. Jadi negara yang berideologi itu dua kali ngaco. Saya terangkan ini dalam rangka pikiran, bukan politik," tuturnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Saya Gak Pernah Tertarik Omongan Rocky Gerung
-
Tuduh Jokowi Tak Paham Pancasila, Istana: Kacamata Rocky Gerung Buram
-
Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, PDIP Ancam Polisikan Rocky Gerung
-
Rocky Gerung Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, Istana: Tak Guna Ditanggapi
-
Rocky Gerung Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, BPIP: Dia Mendramatisasi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia