Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019), hari ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut penggeledahan itu dilakukan di kantor BPR itu berkaitan dengan kasus suap terkait pengaturan proyek yang telah menjerat Bupati Indramayu, Supendi.
"Tim KPK datangi BPR Indramayu sejak pagi pukul 10.00 WIB. Lakukan penggeledahan dalam perkara terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan.
Febri mengaku, sebelum melakukan penggeledahan, tim KPK juga telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi dengan meminjam ruangan Polres Cirebon, Senin kemarin.
Menurutnya, pemeriksaan itu untuk menelisik soal dugaan pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR dan penerimaan uang dari rekanan-rekanan.
"Saksi dari unsur Pemerintah Kabupaten Indramayu dan swasta," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono sebagai tersangka. KPK juga telah menetapkan pihak swasta, Carsa AS lantaran dianggap berperan sebagai pemberi suap.
KPK menduga, Supendi telah menerima total Rp 200 juta, mulai sejak bulan Mei 2019. Uang Rp 100 juta diduga digunakan untuk THR. Selanjutnya, 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang di acara wayang kulit serta untuk pembayaran gadai sawah.
Sementara Omarsyah menerima uang Rp 350 juta dan sebuah sepeda merek NEO dengan nilai Rp 20 juta. Sedangkan, Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama lima kali pada bulan Agustus dan Oktober 2019.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Bupati Supendi Minta Maaf ke Warga Indramayu
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Periksa Kasat Reskrim dan Asisten Kejati
-
Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!
-
Kasus Suap Garuda, Politikus PAN Chandra Tirta dan Istri Diperiksa KPK
-
Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi
-
Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum