Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019), hari ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut penggeledahan itu dilakukan di kantor BPR itu berkaitan dengan kasus suap terkait pengaturan proyek yang telah menjerat Bupati Indramayu, Supendi.
"Tim KPK datangi BPR Indramayu sejak pagi pukul 10.00 WIB. Lakukan penggeledahan dalam perkara terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan.
Febri mengaku, sebelum melakukan penggeledahan, tim KPK juga telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi dengan meminjam ruangan Polres Cirebon, Senin kemarin.
Menurutnya, pemeriksaan itu untuk menelisik soal dugaan pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR dan penerimaan uang dari rekanan-rekanan.
"Saksi dari unsur Pemerintah Kabupaten Indramayu dan swasta," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono sebagai tersangka. KPK juga telah menetapkan pihak swasta, Carsa AS lantaran dianggap berperan sebagai pemberi suap.
KPK menduga, Supendi telah menerima total Rp 200 juta, mulai sejak bulan Mei 2019. Uang Rp 100 juta diduga digunakan untuk THR. Selanjutnya, 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang di acara wayang kulit serta untuk pembayaran gadai sawah.
Sementara Omarsyah menerima uang Rp 350 juta dan sebuah sepeda merek NEO dengan nilai Rp 20 juta. Sedangkan, Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama lima kali pada bulan Agustus dan Oktober 2019.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Bupati Supendi Minta Maaf ke Warga Indramayu
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Periksa Kasat Reskrim dan Asisten Kejati
-
Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!
-
Kasus Suap Garuda, Politikus PAN Chandra Tirta dan Istri Diperiksa KPK
-
Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi
-
Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Daftar Harga HP Samsung Agustus 2026 Lengkap Beserta Varian Tablet
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam
-
6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal
-
Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal