Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya, Selasa (19/11/2019).
Dalam pemanggilan ini, Chandra akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce.
"Kami periksa Chandra dalam kapasitas saksi untuk tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Terkait kasus ini, KPK juga turut memanggil istri Chandra bernama Remmy Ridarty Sumangkut dan Direktur Utama PT Indonesia Advisory Duta Solusindo, Andri Budhi Setyawan. Keduanya juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Soetikno.
Diketahui, KPK telah menetapkan Presiden Komisari PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo dan eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 di PT Garuda Indonesia.
Diduga Emirsyah telah menerima sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika Serikat dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.
Kemudian, KPK mengidentifikasi adanya dugaan suap dalam pengadaan pesawat selain jenis Airbus. KPK menduga ada indikasi suap dalam pembelian pesawat jenis Bombardier dan Avions de Transport Regional (ATR). Total suap yang berhasil diidentifikasi KPK sebesar Rp 100 miliar.
Dari pengembangan kasus, KPK juga telah menetapkan eks Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno sebagai tersangka baru.
Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008 - 2013 dari perusahaan Rolls Royce.
Baca Juga: Hasil Pengembangan Kasus Suap Garuda, KPK Periksa 2 Tersangka Kasus TPPU
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi
-
Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri
-
Lantik 12 Wamen, PAN Ungkit Janji Jokowi Pangkas Birokrasi
-
Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK
-
KPK Pesimistis Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Jika Jokowi Tak Teken Perppu
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah