Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang rangkap jabatan menjadi dewan pengawas rumah sakit ditindak tegas.
Salah satunya, anggota tim Gubernur DKI Anies Baswedan yang bermain dua kaki itu mengembalikan gajinya.
Prasetio mengakui, sejauh ini sudah ada empat sampai lima orang anggota TGUPP yang memiliki pekerjaan lain. Bahkan, dua di antaranya sudah keluar dari jabatan selain TGUPP.
"Ada empat sampai lima orang yang double job, ada juga dua yang sudah keluar. Sekarang yang di BUMD," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2019).
Menurutnya, hal ini menyalahi aturan karena jabatan yang dirangkap mengambil gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kalau ingin digaji APBD, maka harus ada satu jabatan yang dilepas.
"Ya enggak boleh lah. Masak satu orang kerja di dua tempat dengan satu APBD, kan enggak bisa," kata Prasetio.
Karena itu, Prasetio ingin gajinya yang diambil dari APBD selama ia rangkap jabatan dikembalikan ke kas daerah. Ia akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk rencana ini.
"Ya kembalikan uang, nanti kami minta laporannya dari Bappeda. Ya selama masa rangkap jabatan. Lumayan juga. Sekarang Pak Anies kan sudah dua tahun, berapa orang yang rangkap jabatan,” kata dia.
Sebelumnya, salah satu anggota TGUPP dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.
Baca Juga: Curiga Masih Ada Lagi TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD DKI Akan Telusuri
Temuan tersebut diperoleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Hariyadi itu TGUPP kan ya?" kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana seperti dilansir Antara, Minggu (8/12/2019).
Tak lama setelah mendengar pertanyaan Rani, Yudha bertanya langsung kepada Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any.
Any membenarkan Hariyadi merupakan anggota TGUPP dan salah satu anggota dewan pengawas di tujuh RSUD di DKI.
Berita Terkait
-
Anies Salahkan Kubu Oposisi Sunat Jumlah TGUPP
-
Keluhan Masyarakat Tak Direspons TGUPP, PSI: Katanya Percepatan Pembangunan
-
Curiga Masih Ada Lagi TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD DKI Akan Telusuri
-
Ketua DPRD ke Sekda DKI: TGUPP Dikasih Rp 18,9 Miliar Dipakai untuk Apa?
-
TGUPP Anies Jadi Target Operasi Tangkap Tangan dan 4 Berita Lainnya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka