Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang rangkap jabatan menjadi dewan pengawas rumah sakit ditindak tegas.
Salah satunya, anggota tim Gubernur DKI Anies Baswedan yang bermain dua kaki itu mengembalikan gajinya.
Prasetio mengakui, sejauh ini sudah ada empat sampai lima orang anggota TGUPP yang memiliki pekerjaan lain. Bahkan, dua di antaranya sudah keluar dari jabatan selain TGUPP.
"Ada empat sampai lima orang yang double job, ada juga dua yang sudah keluar. Sekarang yang di BUMD," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2019).
Menurutnya, hal ini menyalahi aturan karena jabatan yang dirangkap mengambil gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kalau ingin digaji APBD, maka harus ada satu jabatan yang dilepas.
"Ya enggak boleh lah. Masak satu orang kerja di dua tempat dengan satu APBD, kan enggak bisa," kata Prasetio.
Karena itu, Prasetio ingin gajinya yang diambil dari APBD selama ia rangkap jabatan dikembalikan ke kas daerah. Ia akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk rencana ini.
"Ya kembalikan uang, nanti kami minta laporannya dari Bappeda. Ya selama masa rangkap jabatan. Lumayan juga. Sekarang Pak Anies kan sudah dua tahun, berapa orang yang rangkap jabatan,” kata dia.
Sebelumnya, salah satu anggota TGUPP dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.
Baca Juga: Curiga Masih Ada Lagi TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD DKI Akan Telusuri
Temuan tersebut diperoleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Hariyadi itu TGUPP kan ya?" kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana seperti dilansir Antara, Minggu (8/12/2019).
Tak lama setelah mendengar pertanyaan Rani, Yudha bertanya langsung kepada Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any.
Any membenarkan Hariyadi merupakan anggota TGUPP dan salah satu anggota dewan pengawas di tujuh RSUD di DKI.
Berita Terkait
-
Anies Salahkan Kubu Oposisi Sunat Jumlah TGUPP
-
Keluhan Masyarakat Tak Direspons TGUPP, PSI: Katanya Percepatan Pembangunan
-
Curiga Masih Ada Lagi TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD DKI Akan Telusuri
-
Ketua DPRD ke Sekda DKI: TGUPP Dikasih Rp 18,9 Miliar Dipakai untuk Apa?
-
TGUPP Anies Jadi Target Operasi Tangkap Tangan dan 4 Berita Lainnya
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!