Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyinggung soal adanya anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Haryadi yang merangkap jabatan. Prasetio menyayangkan adanya kejadian itu.
Prasetio menilai masih banyak orang lain yang menurutnya lebih profesional. Hal itu diungkap Prasetio dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
"(TGUPP) sudah jadi pos baru di pemerintahan daerah. Ada lagi TGUPP mendobel di Pemda. Pak Hariyadi di dewan pengawas rumah sakit," ujar Prasetio di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Menurut Prasetio, TGUPP yang tidak termasuk dalam instansi Pemda harus mengawasi jalannya pemerintahan. Sementara posisi Haryadi sebagai dewan pengawas berada dalam instansi.
Prasetio lagi lagi menegaskan masih banyak orang lain yang dianggapnya lebih baik dan bisa menggantikan Haryadi. Ia menyampaikan hal itu langsung kepada Sekretaris Daerah Saefullah saat rapat berlangsung.
"Masih banyak Pak Sekda teman-teman kita ASN ini yang mau pensiun yang pintar-pintar, tenaga masih bisa dipergunakan, tolong itu yang dipakai," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini kemudian meminta penjelasan soal kinerja TGUPP jika pembantu Gubernur Jakarta Anies Baswedan itu ingin dilanjutkan.
Untuk diketahui, anggaran yang diajukan di RAPBD 2020 utuk TGUPP cukup besar, yakni Rp 18,9 miliar.
"Jadi tolong teman-teman ini mau dipake (TGUPP) kajiannya seperti apa pak Sekda? Dikasih Rp 18,9 miliar ini dipakai buat apa saja? Toling kasih tau ke saya," pungkasnya.
Baca Juga: Tentukan Nasib Ade Armando di Kasus Meme Anies, Polisi Segera Gelar Perkara
Sebelumnya, salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.
Temuan tersebut diperoleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Hariyadi itu TGUPP kan ya?" kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana seperti dilansir Antara pada Minggu (8/12/2019).
Kemudian tak lama setelah mendengar pertanyaan Rani, Yudha bertanya langsung kepada Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any dan dijawab bahwa benar Hariyadi merupakan anggota TGUPP dan salah satu anggota dewan pengawas di tujuh RSUD di DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!