Suara.com - Terungkapnya fakta anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang rangkap jabatan menjadi sorotan di kalangan DPRD DKI. Lantaran kalangan legislator menduga adanya anggota TGUPP lain yang bermain dua kaki.
Anggota komisi E DPRD DKI Fraksi PDIP Marry Hotma mengatakan, sejauh ini baru satu anggota yang diketahui rangkap jabatan. Ia menduga adanya anggota tim Gubernur Anies ini yang merangkap di instansi lain seperti di BUMD dan Dinas lain.
“Ini baru yang ketahuan ya. Belum yang enggak ketahuan. Bisa saja di BUMD bisa di mana. Jadi jangan jadi tangga, jangan jadi jembatan, murni lah melakukan sesuatu," ujar Marry di Gedung DPRD DKI pada Senin (9/12/2019).
Ia menilai dengan rangkap jabatan, maka ada kemungkinan konflik kepentingan atau conflict of interest. Pasalnya, TGUPP yang tidak termasuk dalam bagian instansi Pemerintah menjadi janggal jika bekerja sebagai bagian dari lembaga eksekutif.
“Iya conflict of interest dan tidak fokus. Ini kan karena temanya TGUP Percepatan kan? Gimana dia mau cepat kakinya dua,” jelasnya.
Selain itu, Hariyadi yang menjadi TGUPP dan dewan pengawas rumah sakit menerima gaji dari APBD. Menurutnya hal ini hanya merusak sistem anggaran dan ia meminta agar TGUPP dibubarkan.
“Selama tiga tahun adanya TGUPP enggak ada yang strategis enggak ada yang signifikan, bubarkan saja. Karena sistem anggaran kita jadi rusak,” katanya.
Sebelumnya, salah satu anggota TGUPP dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.
Temuan tersebut diperoleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Baca Juga: Ketua DPRD ke Sekda DKI: TGUPP Dikasih Rp 18,9 Miliar Dipakai untuk Apa?
"Hariyadi itu TGUPP kan ya?" kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana seperti dilansir Antara pada Minggu (8/12/2019).
Kemudian tak lama setelah mendengar pertanyaan Rani, Yudha bertanya langsung kepada Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any dan dijawab bahwa benar Hariyadi merupakan anggota TGUPP dan salah satu anggota dewan pengawas di tujuh RSUD di DKI.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD ke Sekda DKI: TGUPP Dikasih Rp 18,9 Miliar Dipakai untuk Apa?
-
TGUPP Anies Baswedan Jadi Target Operasi Tangkap Tangan
-
Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Selama Ini Enggak Ada Terobosan
-
DPRD DKI Temukan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan Jadi Dewas di Tujuh RSUD
-
Kritik Program saat Rapat, Fraksi PDIP Beri Pantun Sindiran ke Anies
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden