Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tidak perlu sampai 1.000 hari pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dapat ditemukan.
"KPK menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan karena waktunya juga sudah terlalu lama sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang maka tentu harapannya tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku penyerangan lapangan itu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12) malam.
Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
"Yang kami harapkan semoga pelaku penyerangan itu ditemukan mulai dari pelaku lapangan sampai nanti dicari apakah ada pihak yang menyuruh atau aktor intelektualnya. Kenapa ini penting pertama karena kita tidak ingin penegak hukum itu diteror dan diserang apalagi terkait dengan pelaksanaan tugasnya," ujar Febri sebagaiman dilansir Antara, Rabu (11/12).
Ia pun mencontohkan bahwa teror bukan hanya terjadi pada Novel, namun juga menimpa Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
"Kita tahu bukan hanya Novel yang diserang tetapi rumah dua pimpinan KPK juga diteror dengan bom saat itu baik bom molotov maupun benda berbentuk mirip bom di rumah Ketua KPK," tuturnya.
Menurut Febri, risiko teror tersebut juga bisa terjadi pada pegawai KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan yang menangani kasus korupsi.
"Bahkan jurnalis dan masyarakat sipil yang "concern" pada isu korupsi. Jadi, teror-teror seperti ini tentu harus dilawan semaksimal mungkin dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, itu yang kami harapkan. Jadi, bukan sekedar satu kasus saja tetapi penegakan hukum yang konsisten yang diharapkan," ujar Febri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis telah melaporkan kepada dirinya bahwa ada temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap Novel.
Baca Juga: Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?
"Sore kemarin kapolri udah saya undang, saya tanyakan langsung ke kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Hasilnya? Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," kata Jokowi usai acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa.
Untuk itu, Kepala Negara menegaskan tidak memberikan waktu lagi kepada pihak Polri untuk segera menyelesaikan kasus Novel tersebut dalam hitungan hari.
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?
-
Maknai Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Anggota Dewas KPK Baik, Mahfud MD: Nanti Akan Jadi Kejutan
-
Pimpinan KPK: Revisi UU KPK Bikin Indonesia Tak Patuh UNCAC
-
Jelang Pengumuman Kasus Penyiraman Novel, Mabes Polri: Kami Transparan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional