Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai keinginan Presiden Jokowi untuk menghukum mati koruptor hanya wacana dan gaya semata. Kini, Jokowi dinilai tak pro pemberantasan korupsi.
Beberapa waktu lalu, Jokowi memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Annas adalah terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan. Menurut Fickar, kebijakan grasi dengan wacana hukuman mati koruptor saling bertentangan. Karena itu, ia menyebut Jokowi bersikap ambivalen. Bahkan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi patut diragukan.
"Pak Jokowi telah membuka peluang untuk penerapan hukuman mati kepada koruptor, tapi di sisi lain dia juga memberikan grasi kepada koruptor," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi, Rabu (11/12/2019).
"Tidak jelas arahnya, jangan-jangan komitmen terhadap pemberantasan korupsi pun begitu. Buktinya pak Jokowi setuju UU KPK direvisi dan KPK dilemahkan," sindir Fickar.
Sangat Disayangkan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebut hukuman mati diberlakukan dalam keadaan tertentu. Keadaan tertentu merupakan pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi, apabila tindak pidana dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya seperti bencana alam nasional.
"Sehingga harus dipenuhi unsur kondisi tertentu yaitu residivis (pengulangan tindak korupsi), bencana alam atau keadaan perang. Kondisi ini jarang ditemui," terang Fickar.
Menurut dia, hukuman yang paling efektif bagi koruptor adalah dengan pendekatan asset recovery. Caranya, mengambil harta koruptor sebanyak banyaknya atau memiskinkan koruptor.
Melalui pendekatan asset recovery, semua akses napi koruptor terhadap dunia ekonomi harus ditutup. Misalnya tidak boleh memiliki perusahaan, kartu kredit, tidak boleh menjadi pimpinan perusahaan, dan pencabutan hak politik.
"Ini akan lebih membuat jera ketimbang hukuman mati. Dalam diksi populer disebut pemiskinan koruptor," ucap Abdul Fickar.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Baik Jadi Vlogger, Buruk sebagai Presiden
Berita Terkait
-
Wakil Ketua KPK: Hukuman Mati untuk Koruptor itu Cerita Lama
-
Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?
-
Rocky Gerung Sebut Jokowi Baik Jadi Vlogger, Buruk sebagai Presiden
-
Sebut Pelanggaran HAM Tak Ada di Era Jokowi, Mahfud MD: Kalau Dulu Banyak
-
Mainkan Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan