Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang beralasan belum mempertimbangkan menerbitkan Perppu karena masih melihat berjalannya pelaksanaan UU KPK hasil pengesahan DPR dan pemerintah terlebih dahulu.
Terkait hal itu, Saut mengaku khawatir timbulnya kontroversi antara pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas yang dibentuk Jokowi ketika hendak menangani sebuah kasus korupsi.
"Ya, pasti lah kontroversi itu (ada) antara dewan pengawas dan posisi pimpinan yang enggak penyidik dan penuntut. Itu kan kontroversi satu sama lain," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Namun, Saut mengaku tidak akan ada masalah bila nanti Dewas KPK bisa mengikuti alur kerja pimpinan dan penyidik KPK.
"Nah, kalau penyidiknya bisa meyakinkan pimpinan, dewan pengawas. Jadi, bagaimana itu dilaksanakan itu yang kami harus koreksi nanti," ujar Saut.
Lebih lanjut, Saut menilai, Jokowi tak lagi perlu menerbitkan Perppu bila nantinya pelaksanaan UU KPK baru berfungsi baik dan sama seperti UU KPK lama, nomor 30 Tahun 2002.
"Ya, saya pikir ngapain lagi ngeluarin Perppu. Itu fungsinya sama dengan KPK yang sekarang kan. Pimpinannya tetap menentukan. Dan nanti Dewan Pengawas lebih fokus di post auditnya," katanya.
Saut menambahkan meminta semua pihak menunggu bagaimana kinerja KPK dalam pelaksanaan UU KPK Baru tersebut.
"Ya, kita bisa terima saja, bahwa memang itu tunggu dilihat dulu pelaksanaan seperti apa. Bisa jadi, itu merupakan justifikasi atau pembenaran di tengah kelemahannya undang-undang," kata Saut
Baca Juga: Jokowi Angkat Rival Sebagai Menhan, Mungkinkah Bisa Berjalan Baik?
"Enggak usah dulu berdebat ya, memang untuk membuat undang-undang yang memang dinamikanya masih carut marut ya kan. Makanya kami kan sekarang menuntut untuk formilnya."
Sebelumnya, Jokowi beralasan masih mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu karena UU KPK baru masih belum berjalan.
"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan (Perppu), tapi kan UU-nya belum berjalan," ujar Jokowi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan UU tersebut akan berlaku setelah terbentuknya dewan pengawas (dewas) dan dilantiknya pimpinan KPK periode 2019-2023. Selanjutnya pihaknya juga akan mengevaluasi UU KPK hasil revisi.
"Kalau nanti sudah komplit, sudah ada dewas, sudah ada pimpinan KPK yang baru nanti kita evaluasi lah. Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan," kata dia.
Berita Terkait
-
Hanya Lambaikan Tangan, Cara Kapolri Idham Hindari Awak Media di Istana
-
Wakil Ketua KPK: Hukuman Mati untuk Koruptor itu Cerita Lama
-
Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?
-
Mainkan Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Maknai Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah