Suara.com - Kepolisian Resor Nabire menangkap HY alias Halim (18), seorang pelajar yang diduga melakukan pembunuhan dan memperkosa Sarah Rumaseb, bocah berusia enam tahun.
Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Dionisius Helan Kamis, mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (11/12) di rumahnya yang berlokasi di Asrama Kodim 1705 di Siriwini, Nabire.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah penyidik menemukan bercak darah di dalam kamar pelaku yang diduga menjadi lokasi pembunuhan korban.
Insiden pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu berawal pada Sabtu (7/12), saat korban mendatangi rumah pelaku di Asrama Kodim di Siriwini untuk membeli es jus.
Saat itu pelaku memanggil korban untuk masuk ke dalam rumah, dan setelah korban masuk langsung ditarik ke kamar dan menjatuhkan korban di atas kasur, kata Helan. Namun karena menangis, pelaku menyumbat mulut korban dengan menggunakan bantal guling sehingga korban meronta.
Pelaku kemudian mengambil sangkur yang berada di bawah lemari dan membunuh korban. Setelah mengetahui korban meninggal, kemudian jasadnya dibawa ke belakang rumah pelaku dan membawanya ke rumah kosong, dan meletakkannya di dalam kamar, kemudian jasad korban diperkosa, kata Helan yang dihubungi dari Jayapura.
Mantan Kapolsek Abepura itu mengatakan, seusai memperkosa jasad korban, pelaku memasukkannya ke dalam kardus bekas rokok. Jenazah korban ditemukan Selasa (10/12) ketika saksi Natalia Basalsa (21) membersihkan rumah yang akan ditempati dan mencium bau yang ternyata berasal dari dalam kardus yang berisi jasad bocah perempuan.
Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolres Nabire dan barang bukti termasuk pisau sangkur yang digunakan untuk membunuh korban sudah diamankan.
Pelaku Halim akan dikenakan Pasal 339 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH pidana lebih subsider Pasal 351 ayat ( 3 ) dan atau Pasal 80 ayat ( 3) UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup, kata AKBP Doin Helan.
Baca Juga: Pak Guru Ohan, Didi, dan Asep Perkosa 3 Siswi SMP di Lab Komputer
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Polri: PDRM Tangkap Tersangka Kasus Tewasnya WNI di Malaysia
-
Pemulung Pembacok Istri di Pamulang Kerap Cekcok dan Dilerai Tetangganya
-
Geram Disebut Letoi di Ranjang, Hermanto Bacok Istri hingga Tewas
-
Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang
-
Bunuh Pacar Pakai Cutter, Samsir Tulis Kalimat Mati KW di Indekos Korban
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional