Suara.com - Kepolisian Resor Nabire menangkap HY alias Halim (18), seorang pelajar yang diduga melakukan pembunuhan dan memperkosa Sarah Rumaseb, bocah berusia enam tahun.
Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Dionisius Helan Kamis, mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (11/12) di rumahnya yang berlokasi di Asrama Kodim 1705 di Siriwini, Nabire.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah penyidik menemukan bercak darah di dalam kamar pelaku yang diduga menjadi lokasi pembunuhan korban.
Insiden pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu berawal pada Sabtu (7/12), saat korban mendatangi rumah pelaku di Asrama Kodim di Siriwini untuk membeli es jus.
Saat itu pelaku memanggil korban untuk masuk ke dalam rumah, dan setelah korban masuk langsung ditarik ke kamar dan menjatuhkan korban di atas kasur, kata Helan. Namun karena menangis, pelaku menyumbat mulut korban dengan menggunakan bantal guling sehingga korban meronta.
Pelaku kemudian mengambil sangkur yang berada di bawah lemari dan membunuh korban. Setelah mengetahui korban meninggal, kemudian jasadnya dibawa ke belakang rumah pelaku dan membawanya ke rumah kosong, dan meletakkannya di dalam kamar, kemudian jasad korban diperkosa, kata Helan yang dihubungi dari Jayapura.
Mantan Kapolsek Abepura itu mengatakan, seusai memperkosa jasad korban, pelaku memasukkannya ke dalam kardus bekas rokok. Jenazah korban ditemukan Selasa (10/12) ketika saksi Natalia Basalsa (21) membersihkan rumah yang akan ditempati dan mencium bau yang ternyata berasal dari dalam kardus yang berisi jasad bocah perempuan.
Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolres Nabire dan barang bukti termasuk pisau sangkur yang digunakan untuk membunuh korban sudah diamankan.
Pelaku Halim akan dikenakan Pasal 339 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH pidana lebih subsider Pasal 351 ayat ( 3 ) dan atau Pasal 80 ayat ( 3) UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup, kata AKBP Doin Helan.
Baca Juga: Pak Guru Ohan, Didi, dan Asep Perkosa 3 Siswi SMP di Lab Komputer
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Polri: PDRM Tangkap Tersangka Kasus Tewasnya WNI di Malaysia
-
Pemulung Pembacok Istri di Pamulang Kerap Cekcok dan Dilerai Tetangganya
-
Geram Disebut Letoi di Ranjang, Hermanto Bacok Istri hingga Tewas
-
Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang
-
Bunuh Pacar Pakai Cutter, Samsir Tulis Kalimat Mati KW di Indekos Korban
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK