Suara.com - Seorang lelaki bernama Samsir Halomoa Harahap terpaksa harus meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi karena diduga telah membunuh sang pacar, Rubiah alis Bian (17).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba menyampaikan, jika tersangka kerap ribut dengan korban.
"Sudah sering berantem, diduga sudah merencanakan,” kata Philip seperti dikutip dari makassar.terkini.id, Selasa (10/12/2019).
Dalam kasus ini, polisi menemukan kata-kata bertuliskan "mati kw" di tembok kamar indekos korban.
Philip menyampaikan, Samsir menuliskan kalimat "mati kw" dengan menggunakan lipstik. Tulisan itu dibuat sebelum tersangka membunuh kekasihnya.
Bian yang masih berusia 17 tahun itu diketahui sempat menikah dan kemudian bercerai.
"Pakai lipstik, ditulis sebelumnya (tersangka membunuh pacarnya), karena suka bertengkar," katanya.
Aksi pembunuhan itu terjadi di indekos korban pada Rabu (4/12/2019) pekan lalu. Dari hasil autopsi, kata Philip, korrban tewas setelah mengalami penganiayaan dan tusukan yang bersarang ke bagian leher.
Samsir diduga menimkam leher korban dengan pisau cutter.
"Hasil autopsi ditikam, sebelumnya dipukul tiga kali keningnya," katanya.
Baca Juga: Bikin Pelanggan Mati Lemas di Ranjang, Gigolo Bali Dituntut 12 Tahun Bui
Dalam kasus ini, Samsir dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 365, Pasal 351. Pasal 365 disertakan, karena polisi menemukan handhpone korban di tangan Samsir.
Berita Terkait
-
Temukan Fakta Berbeda, Kuasa Hukum Pelaku Mutilasi Minta Keringanan Hukuman
-
Bikin Pelanggan Mati Lemas di Ranjang, Gigolo Bali Dituntut 12 Tahun Bui
-
Bayi yang Dititip di Day Care Tewas Tanpa Kepala, Polisi Ringkus Pelakunya
-
Dibunuh Tukang Jagal, Kasniti Sempat Pijat dan Layani Tersangka di Ranjang
-
Kasus Mahasiswi Tewas Terkubur, Pasutri Penjaga Kos Mendadak Pulang Kampung
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh