Suara.com - Seorang lelaki bernama Samsir Halomoa Harahap terpaksa harus meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi karena diduga telah membunuh sang pacar, Rubiah alis Bian (17).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba menyampaikan, jika tersangka kerap ribut dengan korban.
"Sudah sering berantem, diduga sudah merencanakan,” kata Philip seperti dikutip dari makassar.terkini.id, Selasa (10/12/2019).
Dalam kasus ini, polisi menemukan kata-kata bertuliskan "mati kw" di tembok kamar indekos korban.
Philip menyampaikan, Samsir menuliskan kalimat "mati kw" dengan menggunakan lipstik. Tulisan itu dibuat sebelum tersangka membunuh kekasihnya.
Bian yang masih berusia 17 tahun itu diketahui sempat menikah dan kemudian bercerai.
"Pakai lipstik, ditulis sebelumnya (tersangka membunuh pacarnya), karena suka bertengkar," katanya.
Aksi pembunuhan itu terjadi di indekos korban pada Rabu (4/12/2019) pekan lalu. Dari hasil autopsi, kata Philip, korrban tewas setelah mengalami penganiayaan dan tusukan yang bersarang ke bagian leher.
Samsir diduga menimkam leher korban dengan pisau cutter.
"Hasil autopsi ditikam, sebelumnya dipukul tiga kali keningnya," katanya.
Baca Juga: Bikin Pelanggan Mati Lemas di Ranjang, Gigolo Bali Dituntut 12 Tahun Bui
Dalam kasus ini, Samsir dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 365, Pasal 351. Pasal 365 disertakan, karena polisi menemukan handhpone korban di tangan Samsir.
Berita Terkait
-
Temukan Fakta Berbeda, Kuasa Hukum Pelaku Mutilasi Minta Keringanan Hukuman
-
Bikin Pelanggan Mati Lemas di Ranjang, Gigolo Bali Dituntut 12 Tahun Bui
-
Bayi yang Dititip di Day Care Tewas Tanpa Kepala, Polisi Ringkus Pelakunya
-
Dibunuh Tukang Jagal, Kasniti Sempat Pijat dan Layani Tersangka di Ranjang
-
Kasus Mahasiswi Tewas Terkubur, Pasutri Penjaga Kos Mendadak Pulang Kampung
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!