Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga Trenggalek, Jawa Timur di Serian, Sarawak, Malaysia, sudah ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Tersangka sudah ditangkap di Malaysia pada 9 Desember 2019. Saat ini tersangka masih diperiksa oleh polisi Malaysia di Serian," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Menurut dia, PDRM masih mendalami kasus ini termasuk mengungkap motif pembunuhan terhadap WNI bernama Ilyas Setiawan itu.
Jenazah korban yang bernama Ilyas Setiawan pada Kamis akan dipulangkan dari Malaysia lewat jalan darat dan jalur udara ke Surabaya, Jawa Timur.
"Jenazah akan dipulangkan 12 Desember melalui jalan darat ke Kuching-Tebedu-Entikong, lalu ke Pontianak-Surabaya menggunakan pesawat," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Awalnya pada 5 Desember 2019, jenazah korban ditemukan warga di Ladang Kelapa Sawit, Kampung Abit Ensebang Plaie, Serian dengan luka sepanjang 9 cm di leher belakang.
"Pada 6 Desember 2019, Stafnis Polri KJRI Kuching mendapatkan informasi telah terjadi pembunuhan di Serian dengan korban diduga WNI asal Trenggalek," kata Argo.
Di pakaian korban, ditemukan uang 650 Ringgit Malaysia dan KTP dengan nama Ilyas Setiawan.
Seorang saksi dalam kasus tersebut mengaku mengenal korban sebagai pekerja lepas di ladang sawit milik tuan tanah Chrisologo.
Baca Juga: Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang
"Saksi menyampaikan bahwa korban merupakan pekerja harian dengan upah 50 Ringgit Malaysia per hari. (Tugasnya) memanen buah sawit untuk dijual ke perkebunan Salcra Palm Oil Melikin, Serian, Sarawak," katanya.
IPD Serian kemudian meminta bantuan KJRI di Kuching, Malaysia untuk mencari keluarga korban serta mendampingi proses penanganan jenazah termasuk proses pengidentifikasian dan pemulangan jenazah.
Berita Terkait
-
Mabes Polri Janji Bereskan Kasus Novel: Ada Upaya Tertutup
-
Pemulung Pembacok Istri di Pamulang Kerap Cekcok dan Dilerai Tetangganya
-
Geram Disebut Letoi di Ranjang, Hermanto Bacok Istri hingga Tewas
-
Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang
-
Bunuh Pacar Pakai Cutter, Samsir Tulis Kalimat Mati KW di Indekos Korban
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS