Suara.com - Setelah viral D'Cost Seafood melarang pengunjung membawa kue ulang tahun tanpa sertifikat halal ke restoran, kini giliran rumah makan waralaba gyudon (beef bowl) Yoshinoya.
Selembar kertas yang memperlihatkan ketentuan pesta ulang tahun di Yoshinoya sedang viral di media sosial. Setidaknya ada 10 aturan yang tertulis di sana.
Salah satu aturan menyebut bahwa pengunjung Yoshinoya wajib menyertakan sertifikat halal untuk kue ulang tahun yang dibeli dari luar restoran.
Sebagaimana foto yang diunggah oleh Didikk Ekoo ke Facebook pada Kamis (12/12/2019).
Aturan itu tertulis, "Apabila membawa kue ulang tahun, harus disertai fotokopi sertifikasi halal. Bila tidak menyertakan fotokopi sertifikasi halal, maka kue ulang tahun hanya digunakan untuk seremonial saja, tidak untuk dikonsumsi di restoran Yoshinoya".
Didikk Ekoo yang mengunggah foto itu juga heran dengan adanya aturan yang mengharuskan pengunjung membawa sertifikat halal untuk kue ulang tahun.
"Yoshinoya milik Group Wingsfood juga (emotikon). Gak tau nih, tekanan gila ginian kepada pemilik jaringan resto atau bakery gede inisiatif siapa? Kita sebagai pembeli kue tart ke toko, apa urusannya kudu minta sertifikat makanan kepada owner?," tulis Didikk.
Ia pun mempertanyakan, "Bagaimana dengan syarat dan ketentuan Warteg, Warkop, Depot Makan, Kedai, Nasi Goreng gerobak dll? Apa juga dipaksa mereka harus punya sertifikasi gini?"
Warganet lain pun ada yang mengunggah foto ketentuan ulang tahun di Yoshinoya tersebut ke Facebook.
Baca Juga: Kurangnya Budaya Literasi Pada Generasi Milenial
"Jangan lupa bawa sertifikat halal kue ulang tahun kalau ke restaurant YOSHINOYA," tulis William Hui.
Warganet memberikan koemntar di unggahan tersebut. Mereka merasa ada tekanan dari pihak di luar pemilik tempat usaha yang kemudian memunculkan aturan ulang tahun itu.
"Bisa ditelusuri asal muasal himbauan ini. Gak mungkin seluruh pengusaha seperti itu kalau tidak ada tekanan," tulis Lisda Tanjung.
"Kayaknya ada hubungan sama UU jaminan produk halal ya?" komentar Richard Goenawan.
"Yang menentukan standard harus ada sertifikasi halalnya aja sih yang tanda tanya. Yang katanya jendral, mana kerjanya?" tanya Acto Arga Chrissanta.
Hingga berita ini disusun belum ada klarifikasi dari Yoshinoya terkait beredarnya selebaran itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan