Suara.com - Setelah viral D'Cost Seafood melarang pengunjung membawa kue ulang tahun tanpa sertifikat halal ke restoran, kini giliran rumah makan waralaba gyudon (beef bowl) Yoshinoya.
Selembar kertas yang memperlihatkan ketentuan pesta ulang tahun di Yoshinoya sedang viral di media sosial. Setidaknya ada 10 aturan yang tertulis di sana.
Salah satu aturan menyebut bahwa pengunjung Yoshinoya wajib menyertakan sertifikat halal untuk kue ulang tahun yang dibeli dari luar restoran.
Sebagaimana foto yang diunggah oleh Didikk Ekoo ke Facebook pada Kamis (12/12/2019).
Aturan itu tertulis, "Apabila membawa kue ulang tahun, harus disertai fotokopi sertifikasi halal. Bila tidak menyertakan fotokopi sertifikasi halal, maka kue ulang tahun hanya digunakan untuk seremonial saja, tidak untuk dikonsumsi di restoran Yoshinoya".
Didikk Ekoo yang mengunggah foto itu juga heran dengan adanya aturan yang mengharuskan pengunjung membawa sertifikat halal untuk kue ulang tahun.
"Yoshinoya milik Group Wingsfood juga (emotikon). Gak tau nih, tekanan gila ginian kepada pemilik jaringan resto atau bakery gede inisiatif siapa? Kita sebagai pembeli kue tart ke toko, apa urusannya kudu minta sertifikat makanan kepada owner?," tulis Didikk.
Ia pun mempertanyakan, "Bagaimana dengan syarat dan ketentuan Warteg, Warkop, Depot Makan, Kedai, Nasi Goreng gerobak dll? Apa juga dipaksa mereka harus punya sertifikasi gini?"
Warganet lain pun ada yang mengunggah foto ketentuan ulang tahun di Yoshinoya tersebut ke Facebook.
Baca Juga: Kurangnya Budaya Literasi Pada Generasi Milenial
"Jangan lupa bawa sertifikat halal kue ulang tahun kalau ke restaurant YOSHINOYA," tulis William Hui.
Warganet memberikan koemntar di unggahan tersebut. Mereka merasa ada tekanan dari pihak di luar pemilik tempat usaha yang kemudian memunculkan aturan ulang tahun itu.
"Bisa ditelusuri asal muasal himbauan ini. Gak mungkin seluruh pengusaha seperti itu kalau tidak ada tekanan," tulis Lisda Tanjung.
"Kayaknya ada hubungan sama UU jaminan produk halal ya?" komentar Richard Goenawan.
"Yang menentukan standard harus ada sertifikasi halalnya aja sih yang tanda tanya. Yang katanya jendral, mana kerjanya?" tanya Acto Arga Chrissanta.
Hingga berita ini disusun belum ada klarifikasi dari Yoshinoya terkait beredarnya selebaran itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari