Suara.com - Setelah viral D'Cost Seafood melarang pengunjung membawa kue ulang tahun tanpa sertifikat halal ke restoran, kini giliran rumah makan waralaba gyudon (beef bowl) Yoshinoya.
Selembar kertas yang memperlihatkan ketentuan pesta ulang tahun di Yoshinoya sedang viral di media sosial. Setidaknya ada 10 aturan yang tertulis di sana.
Salah satu aturan menyebut bahwa pengunjung Yoshinoya wajib menyertakan sertifikat halal untuk kue ulang tahun yang dibeli dari luar restoran.
Sebagaimana foto yang diunggah oleh Didikk Ekoo ke Facebook pada Kamis (12/12/2019).
Aturan itu tertulis, "Apabila membawa kue ulang tahun, harus disertai fotokopi sertifikasi halal. Bila tidak menyertakan fotokopi sertifikasi halal, maka kue ulang tahun hanya digunakan untuk seremonial saja, tidak untuk dikonsumsi di restoran Yoshinoya".
Didikk Ekoo yang mengunggah foto itu juga heran dengan adanya aturan yang mengharuskan pengunjung membawa sertifikat halal untuk kue ulang tahun.
"Yoshinoya milik Group Wingsfood juga (emotikon). Gak tau nih, tekanan gila ginian kepada pemilik jaringan resto atau bakery gede inisiatif siapa? Kita sebagai pembeli kue tart ke toko, apa urusannya kudu minta sertifikat makanan kepada owner?," tulis Didikk.
Ia pun mempertanyakan, "Bagaimana dengan syarat dan ketentuan Warteg, Warkop, Depot Makan, Kedai, Nasi Goreng gerobak dll? Apa juga dipaksa mereka harus punya sertifikasi gini?"
Warganet lain pun ada yang mengunggah foto ketentuan ulang tahun di Yoshinoya tersebut ke Facebook.
Baca Juga: Kurangnya Budaya Literasi Pada Generasi Milenial
"Jangan lupa bawa sertifikat halal kue ulang tahun kalau ke restaurant YOSHINOYA," tulis William Hui.
Warganet memberikan koemntar di unggahan tersebut. Mereka merasa ada tekanan dari pihak di luar pemilik tempat usaha yang kemudian memunculkan aturan ulang tahun itu.
"Bisa ditelusuri asal muasal himbauan ini. Gak mungkin seluruh pengusaha seperti itu kalau tidak ada tekanan," tulis Lisda Tanjung.
"Kayaknya ada hubungan sama UU jaminan produk halal ya?" komentar Richard Goenawan.
"Yang menentukan standard harus ada sertifikasi halalnya aja sih yang tanda tanya. Yang katanya jendral, mana kerjanya?" tanya Acto Arga Chrissanta.
Hingga berita ini disusun belum ada klarifikasi dari Yoshinoya terkait beredarnya selebaran itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas