Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan minggu ini pemerintah akan mengajukan Omnibus Law ke DPR. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020- 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2019).
"Sebentar lagi, mungkin minggu ini kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya Omnibus Law," ujar Jokowi.
Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.
Jokowi mengatakan Omnibus Law pertama yang akan diajukan pemerintah soal perpajakan. Kemudian Omnibus Law yang kedua berkaitan dengan cipta lapangan kerja dan ketiga yang berkaitan dengan UMKM.
"Yang pertama perpajakan, mungkin awal Januari kita akan ajukan yang berkaitan cipta lapangan kerja. Yang ketiga ada yang berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil menengah, kita mau konsentrasi kesana," kata dia.
Kepala Negara kemudian menegaskan Omnibus Law yang akan dilakukan pemerintah yakni merevisi Undang-undang yang ada.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan ada 82 UU yang akan diajukan dalam Omnibus Law.
"Kemarin saya sudah mendapatkan laporan dari pak Menko Perekonomian, bukan 74 Undang-undang yang mau kita ajukan di Omnibus Law tapi sudah ditambah lagi menjadi 82," ujar Jokowi.
"Jadi kalau diajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai, sehingga kita ajukan langsung kepada DPR," Jokowi menambahkan.
Baca Juga: Stafsus Jokowi: Kaum Milenial Kalau Tak Produktif, Jadi Beban Negara
Lebih lanjut, Jokowi kemudian meminta pada Ketua DPR Puan Maharani untuk menyelesaikan 82 UU yang diajukan di dalam Omnibus Law.
Bahkan ia akan membisikkan Puan yang juga politikus PDI Perjuangan itu agar menyelesaikan 82 UU dalam Omnibus Law tidak lebih dari tiga bulan.
"Bu Puan ini 82 Undang-undang, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik kalau bisa bu (Puan) jangan lebih dari 3 bulan, karena perubahan-perubahan dunia ini cepet banget. Banyak negara sudah masuk ke resesi, kita enggak mau itu. Kita dahulu (kan) dengan ini dulu, sehingga kita nanti cepat bergerak," kata Jokowi.
Selain itu Jokowi juga minta pada kepala daeah untuk tidak membuat pemerintah daerah yang bisa menghambat investasi.
"Sehingga bapak ibu semuanya bisa kerja cepat, lincah fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun perubahan-perubahan dunia, Ini gunanya itu," tutur dia.
Ia kemudian menjelaskan kalau regulasi yang ada di Indonesia sebanyak 42 ribu. Terkait itu, jika pemerintah tidak melakukan penyederhanaan atau pemangkasan peraturan-peraturan (deregulasi), Indonesia akan tertinggal oleh negara lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?