Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada temuan soal adanya penempatan dana dalam rekening kasino di luar negeri milik kepala daerah. Temuan uang dalam bentuk valuta asing itu yang totalnya mencapai Rp 50 miliar.
Terkait temuan itu, Polri masih menunggu bukti yang cukup guna menelisik temuan PPATK. Jika ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup serta tindak pidana, maka polisi akan bergerak dan menindaklanjutinya.
"Prinsipnya bukti cukup karena laporan itu harus ada cukup bukti. Minimal dua alat bukti ada tindak pidana pasti akan ditindaklanjuti," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen M Iqbal di Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut pihaknya masih menunggu laporan hasil analisis dari PPATK.
"Kami nunggu hasil PPATK seperti apa. Nanti dia (PPATK) keluarkan LHA atau laporan hasil analisis seperti apa," tambah Asep.
Untuk diketahui, PPATK menemukan sejumlah transaksi kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri. Temuan PPATK itu nilainya setara Rp 50 miliar.
Berita Terkait
-
Skandal Duit Kepala Derah di Kasino, Ini Kata Kemendagri
-
PPATK Temukan Rekening Kasino, DPR: Ungkap Nama, Jangan Lempar Isu!
-
Polri: PDRM Tangkap Tersangka Kasus Tewasnya WNI di Malaysia
-
Gugatan Tsamara PSI Cs Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Ditolak MK
-
Mabes Polri Janji Bereskan Kasus Novel: Ada Upaya Tertutup
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing