Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan penetapan tersangka baru, Senin (16/12/2019) malam.
Tak tanggung-tanggung, tersangka baru yang akan diumumkan itu berkaitan dengan dua kasus yang disidik KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan status hukum orang yang akan ditingkatkan menjadi tersangka itu terkait pengembangan kasus di Kemeterian Agama (Kemenag) dan perkara di Mahkamah Agung.
Pengumuman tersangka baru dalam dua kasus tersebut akan disampaikan pimpinan KPK pada pukul 19.00 WIB.
"Terdapat dua perkara, yaitu terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung sebagai pengembangan OTT tahun 2016 lalu dan perkara pengadaan di Kementerian Agama," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, Febri masih merahasiakan nama tersangka baru dalam dua kasus tersebut.
Dia hanya menyampaikan, dua perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang dilakukan sejak September sampai Desember 2019.
"Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan sore ini melalui konferensi pers," kata Febri.
Baca Juga: KPK Absen, Sidang Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Ditunda Hakim
Berita Terkait
-
Cocok dengan Terpidana Haris, Jaksa KPK Cecar Eks Menag Lukman di Sidang
-
MA Kabulkan Kasasi Idrus Marham, Wakil Ketua KPK: Ya Harus Bagaimana Lagi?
-
KPK Siap Bantu Menteri Sri Mulyani Cegah Pegawai Pajak Main Mata dengan WP
-
Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!
-
Markus Nari Cuma Diminta Ganti Uang USD 400 Ribu, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah