Suara.com - Eks Menteri Agama Lukman Hakim dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK selama dihadirkan sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag dengan terdakwa Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12/2010).
Jaksa Wawan Yunarwanto mencecar Lukman terkait alasannya kedekatannya dengan terpidana Haris Hasanuddin yang sempat terpilih menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
JPU KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Lukman saat diperiksa KPK terkait suap jual beli jabatan di Kemenag. Dalam BAP itu, Lukman mengaku sudah merasa cocok dengan Haris. Padahal, terdapat empat nama termasuk Haris dalam seleksi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Lukman pun membeberkan jawaban seusai JPU KPK membacakan BAP tersebut di sidang.
Dia mengaku sempat melakukan diskusi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Muhammad Nur Kholis Setiawan yang saat itu menjabat sebagai ketua panitia seleksi pemilihan Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Lukman pun menyebut bahwa Nur Kholis menyampaikan empat nama. Ketika itu, memang Lukman menjelaskan soal kinerja dan wawasan Haris kepada Nur Kholis. Namun, Lukman menilai hal itu ditanyakan dalam konteks siapa dari empat nama yang paling dikenal tersebut.
"Konteksnya dalam kaitannya ketika ditanya siapa yang dikenal. Maka saya katakan tentu saya tidak kenal tiga yang lain," kata Lukman.
Untuk diketahui, kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.
Kedua pejabat Kemenag itu sudah divonis dan menjalani masa tahanan. Untuk Muafaq Wirahadi dihukum selama 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.
Baca Juga: KPK Minta Direksi Garuda Indonesia Blak-blakan soal Barang Mewah Selundupan
Sedangkan, Haris divonis dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Haris dan Muafaq terbukti memberikan uang suap kepada Rommy yang masing-masing berjumlah Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Lukman Hakim Saifuddin saat masih menjabat Menag.
Berita Terkait
-
Eks Menag Lukman Akui Diminta Masukan Rommy soal Jabatan Kakanwil Jatim
-
Bantah Menginap Gratis di Hotel, Rommy: Saya Bayar Sendiri
-
Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya
-
Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim
-
Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau