Suara.com - Eks Menteri Agama Lukman Hakim dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK selama dihadirkan sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag dengan terdakwa Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12/2010).
Jaksa Wawan Yunarwanto mencecar Lukman terkait alasannya kedekatannya dengan terpidana Haris Hasanuddin yang sempat terpilih menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
JPU KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Lukman saat diperiksa KPK terkait suap jual beli jabatan di Kemenag. Dalam BAP itu, Lukman mengaku sudah merasa cocok dengan Haris. Padahal, terdapat empat nama termasuk Haris dalam seleksi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Lukman pun membeberkan jawaban seusai JPU KPK membacakan BAP tersebut di sidang.
Dia mengaku sempat melakukan diskusi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Muhammad Nur Kholis Setiawan yang saat itu menjabat sebagai ketua panitia seleksi pemilihan Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Lukman pun menyebut bahwa Nur Kholis menyampaikan empat nama. Ketika itu, memang Lukman menjelaskan soal kinerja dan wawasan Haris kepada Nur Kholis. Namun, Lukman menilai hal itu ditanyakan dalam konteks siapa dari empat nama yang paling dikenal tersebut.
"Konteksnya dalam kaitannya ketika ditanya siapa yang dikenal. Maka saya katakan tentu saya tidak kenal tiga yang lain," kata Lukman.
Untuk diketahui, kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.
Kedua pejabat Kemenag itu sudah divonis dan menjalani masa tahanan. Untuk Muafaq Wirahadi dihukum selama 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.
Baca Juga: KPK Minta Direksi Garuda Indonesia Blak-blakan soal Barang Mewah Selundupan
Sedangkan, Haris divonis dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Haris dan Muafaq terbukti memberikan uang suap kepada Rommy yang masing-masing berjumlah Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Lukman Hakim Saifuddin saat masih menjabat Menag.
Berita Terkait
-
Eks Menag Lukman Akui Diminta Masukan Rommy soal Jabatan Kakanwil Jatim
-
Bantah Menginap Gratis di Hotel, Rommy: Saya Bayar Sendiri
-
Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya
-
Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim
-
Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat