Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Idrus Marham.
Meski begitu, lembaga antirasuah tersebut wajib menghormati keputusan hakim tersebut.
"Kalau ditanya? Ya kita kecewa. Ya tapi harus bagaimana lagi. Kita menghormati apa pun yang diputuskan oleh hakim," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat berada di Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (4/12/2019).
Basaria mengatakan, KPK hanya memiliki kewenangan tugas penyelidikan atas kasus tersebut. Sehingga, KPK tidak bisa ikut campur atas hasil atau putusan MA.
"Kita ada penyelidikan, ada penyidikan, ada peradilan. Idealnya kita tidak harus mencampuri urusan itu. Apapun putusannya. Kan kita juga tidak bisa membantah putusan."
Seperti diberitakan, masa hukuman mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dipangkas dari lima tahun menjadi dua tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Idrus dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hakim MA yang mengabulkan itu adalah Krisna Harahap, Abdul Latief dan Suhadi.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!
Berita Terkait
-
Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!
-
Markus Nari Cuma Diminta Ganti Uang USD 400 Ribu, KPK Ajukan Banding
-
Setelah Idrus Marham, MA Sunat Hukuman Panitera PN Medan Jadi 6 Tahun Bui
-
MA Diskon Masa Tahanan Idrus 2 Tahun, Pengacara: Harusnya Divonis Bebas
-
Idrus Marham Dapat Diskon Hukuman Penjara dari MA, Jadi 2 Tahun Saja
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?