Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pihak penyidik dari Kepolisian agar melakukan rekonstruksi ulang berkas kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randy (21).
Sebelumnya, Kejati Sultra mengembalikan berkas perkara kasus penembakan mahasiswa UHO itu pada tanggal 13 Desember 2019 lalu setelah dilakukan penelitian oleh JPU Kejati Sultra selama 14 hari terhitung sejak diterima dari penyidik Polda Sultra pada tanggal 27 November 2019 dan dianggap tidak lengkap secara formil maupun materil.
Wakil Kepala Kejati Sultra Juniman di Kendari, mengatakan pengembalian berkas perkara tersangak Brigadir AM tersebut dengan menerbitkan P-18 dan P-19 itu dilakukan karena jaksa peneliti menilai ada kekurangan alat bukti, baik keterangan saksi-saksi, ahli balistik dan ahli pidana yang lain.
"Apakah ada peluru yang menembus Randy atau bukan. Apakah peluru dan selongsong yang ditemukan identik dengan senjatanya. Kami sampaikan ada beberapa poin," kata Juniman seperti dilansir dari Antara, Senin (16/12/2019).
Ia mengungkapkan bahwa inti dari berkas perkara tersebut, pihaknya belum yakin untuk menjerat tersangka karena pihaknya masih menganggap alat bukti masih kurang.
"Semoga kasus ini bisa mendapat titik terang, penanganan kasus perkara ini akan dilakukan secara transparan," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kepolisian memiliki tenggat waktu selama 14 hari untuk melengkapi berkas yang dimaksud sejak dikembalikannya berkas itu oleh Kejaksaan pada 13 Desember 2019 lalu.
Terpisah, Kepala Sub-Bidang (Kasubbid) Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengungkapkan pihaknya telah menerima berkas P19 kasus meninggalnya Randi sejak pekan lalu.
"Jadi yang diminta penuntut umum adalah permintaan keterangan tambahan beberapa saksi dan pelaksanaan rekonstruksi," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa UHO Tewas Ditembak di Kendari, Karopenmas Polri: Itu Spontan
Namun, ia mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan rekonstruksi ulang belum diketahui kapan waktu akan dilaksanakan, atau pun dengan agenda permintaan keterangan dari saksi-saksi.
"Bareskrim yang menangani, Polda Sultra hanya mem-back up saja. Jelasnya, yang akan laksanakan dan tentukan waktunya adalah Bareskrim," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tewas saat Demo, Ibunda Yusuf di DPR: Kenapa Kasus Anak Saya Dianaktirikan?
-
Kasus Pendemo Mahasiswa Tewas Ditembak Polisi, Berkasnya Diteliti Jaksa
-
Mahasiswa UHO Tewas Ditembak di Kendari, Karopenmas Polri: Itu Spontan
-
Dua Mahasiswa UHO Tewas saat Demo, Brigadir AM Resmi Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka, Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Masih Aktif Bertugas
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Jilid 5 Memanas, 7 Menteri Ini Bakal Diganti?
-
Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
-
Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?