Suara.com - Berkas kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randy (21), yang diduga dilakukan oknum kepolisian, kini dalam tahap penelitian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Herman Darmawan di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa berkas kasus penembakan Randy diterima dari penyidik Polda Sultra pada tanggal 27 November 2019.
"Setelah diterima, berkas tersebut akan teliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama 14 hari," kata Herman.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 110 KUHAP bahwa waktu yang diberikan kepada JPU untuk melakukan penelitian selama 14 hari, kemudian menentukan sikap apakah lengkap (P-21) atau berkasnya kurang (P-18) dan (P-19) yang akan dikembalikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa penelitian berkas tersebut meliputi kelengkapan formil dan kelengkapan materil. Jika jika tidak lengkap, akan dikembalikan. Penelitian berkas perkara itu terhitung 14 hari sejak Kejari menerima dari penyidik.
"Peninjauan barang bukti secara formil dan materiel sangat dibutuhkan dalam kelengkapan berkas perkara agar memperkuat tuntutan dan tidak mempersulit saat persidangan nanti," katanya.
Untuk diketahui, Randy merupakan mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UHO angkatan 2016 yang tewas tertembak saat melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK di Kantor DPRD Provinsi Sultra pada tanggal 26 September 2019.
Randy diduga tewas tertembak oleh tersangka Brigadir AM. Selain Randy, pihak polda juga tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya mahasiswa lainnya, yakni Muhammad Yusuf Kardawi (19) D-3 Jurusan Teknik Sipil Program Pendidikan Vokasi (PPV) angkatan 2018. (Antara).
Baca Juga: Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Dkk Tunggangi Demo Mahasiswa di DPR
Berita Terkait
-
Mahasiswa UHO Tewas Ditembak di Kendari, Karopenmas Polri: Itu Spontan
-
Dua Mahasiswa UHO Tewas saat Demo, Brigadir AM Resmi Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka, Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Masih Aktif Bertugas
-
KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari
-
Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas