Suara.com - Berkas kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randy (21), yang diduga dilakukan oknum kepolisian, kini dalam tahap penelitian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Herman Darmawan di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa berkas kasus penembakan Randy diterima dari penyidik Polda Sultra pada tanggal 27 November 2019.
"Setelah diterima, berkas tersebut akan teliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama 14 hari," kata Herman.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 110 KUHAP bahwa waktu yang diberikan kepada JPU untuk melakukan penelitian selama 14 hari, kemudian menentukan sikap apakah lengkap (P-21) atau berkasnya kurang (P-18) dan (P-19) yang akan dikembalikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa penelitian berkas tersebut meliputi kelengkapan formil dan kelengkapan materil. Jika jika tidak lengkap, akan dikembalikan. Penelitian berkas perkara itu terhitung 14 hari sejak Kejari menerima dari penyidik.
"Peninjauan barang bukti secara formil dan materiel sangat dibutuhkan dalam kelengkapan berkas perkara agar memperkuat tuntutan dan tidak mempersulit saat persidangan nanti," katanya.
Untuk diketahui, Randy merupakan mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UHO angkatan 2016 yang tewas tertembak saat melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK di Kantor DPRD Provinsi Sultra pada tanggal 26 September 2019.
Randy diduga tewas tertembak oleh tersangka Brigadir AM. Selain Randy, pihak polda juga tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya mahasiswa lainnya, yakni Muhammad Yusuf Kardawi (19) D-3 Jurusan Teknik Sipil Program Pendidikan Vokasi (PPV) angkatan 2018. (Antara).
Baca Juga: Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Dkk Tunggangi Demo Mahasiswa di DPR
Berita Terkait
-
Mahasiswa UHO Tewas Ditembak di Kendari, Karopenmas Polri: Itu Spontan
-
Dua Mahasiswa UHO Tewas saat Demo, Brigadir AM Resmi Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka, Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Masih Aktif Bertugas
-
KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari
-
Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Jennie Temukan Kebebasan dan Rumah Tuk Pulang di Lagu Terbaru, Fallen Angel
-
Kamboja Tutup Markas Penipuan Siber, Tahan Puluhan Ribu Pelaku
-
APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang
-
BGN Minta Mitra Laporkan Pungli Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Relung yang Patah: Ketika Melepaskan Menjadi Cara Terakhir untuk Bertahan
-
Purbaya Bingung Kenapa Masyarakat Masih Demo Meski Pertumbuhan Ekonomi Naik
-
261 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Total 2.400 Orang Belum Ketemu
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T