Suara.com - Berkas kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randy (21), yang diduga dilakukan oknum kepolisian, kini dalam tahap penelitian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Herman Darmawan di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa berkas kasus penembakan Randy diterima dari penyidik Polda Sultra pada tanggal 27 November 2019.
"Setelah diterima, berkas tersebut akan teliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama 14 hari," kata Herman.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 110 KUHAP bahwa waktu yang diberikan kepada JPU untuk melakukan penelitian selama 14 hari, kemudian menentukan sikap apakah lengkap (P-21) atau berkasnya kurang (P-18) dan (P-19) yang akan dikembalikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa penelitian berkas tersebut meliputi kelengkapan formil dan kelengkapan materil. Jika jika tidak lengkap, akan dikembalikan. Penelitian berkas perkara itu terhitung 14 hari sejak Kejari menerima dari penyidik.
"Peninjauan barang bukti secara formil dan materiel sangat dibutuhkan dalam kelengkapan berkas perkara agar memperkuat tuntutan dan tidak mempersulit saat persidangan nanti," katanya.
Untuk diketahui, Randy merupakan mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UHO angkatan 2016 yang tewas tertembak saat melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK di Kantor DPRD Provinsi Sultra pada tanggal 26 September 2019.
Randy diduga tewas tertembak oleh tersangka Brigadir AM. Selain Randy, pihak polda juga tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya mahasiswa lainnya, yakni Muhammad Yusuf Kardawi (19) D-3 Jurusan Teknik Sipil Program Pendidikan Vokasi (PPV) angkatan 2018. (Antara).
Baca Juga: Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Dkk Tunggangi Demo Mahasiswa di DPR
Berita Terkait
-
Mahasiswa UHO Tewas Ditembak di Kendari, Karopenmas Polri: Itu Spontan
-
Dua Mahasiswa UHO Tewas saat Demo, Brigadir AM Resmi Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka, Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Masih Aktif Bertugas
-
KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari
-
Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius