Suara.com - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir AM yang menembak mahasiswa Universitas Halu Oleo saat unjuk rasa ternyata masih bertugas.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen M Iqbal menyebut, kekinian, Brigadir AM masih sebagai anggota aktif. AM diketahui bertugas sebagai anggota Sat Reskrim Polres Kendari.
“Masih anggota aktif. Dia punya praduga tidak bersalah, jadi nanti setelah inkrach di pengadilan baru akan diputuskan,” kata Iqbal di Humas Polri, Kamis (7/11/2019).
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, Brigadir AM akan dibawa ke Jakarta. Penahanan terhadap AM akan dilakukan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Besok pagi (AM) akan langsung dibawa ke Jakarta. Ditahan di Rutan Bareskrim untuk proses penyidikan, pemeriksaan mendalam," kata Dedi.
Sebelumnya, Brigadir AM kedapatan membawa senjata api jenis HS saat bertugas. Sementara, hasil uji balistik selongsong peluru yang ditemukan sangat identik dengan senjata yang dibawa oleh Brigadir AM.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 25 saksi dalam kasus ini. Enam di antaranya adalah enam anggota Polri yang menjalani sidang etik dan disiplin, yakni , GM, MI, MA alias AM, H, dan E.
Diketahui, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.
Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.
Baca Juga: Brigadir AM Jadi Tersangka Penembak 2 Mahasiswa UHO saat Aksi
Berita Terkait
-
KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari
-
Tak Percaya Polri, Mahasiswa Desak Jokowi Buat Tim Usut Kasus Randi - Yusuf
-
Sikapi Data YLBHI soal Pendemo Tewas, Polri: 33 Orang Tewas Akibat Rusuh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Ransomware
-
KontraS Duga Mahasiswa Halu Oleo Tewas Tertembak, Ini Respons Polri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka