Suara.com - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir AM yang menembak mahasiswa Universitas Halu Oleo saat unjuk rasa ternyata masih bertugas.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen M Iqbal menyebut, kekinian, Brigadir AM masih sebagai anggota aktif. AM diketahui bertugas sebagai anggota Sat Reskrim Polres Kendari.
“Masih anggota aktif. Dia punya praduga tidak bersalah, jadi nanti setelah inkrach di pengadilan baru akan diputuskan,” kata Iqbal di Humas Polri, Kamis (7/11/2019).
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, Brigadir AM akan dibawa ke Jakarta. Penahanan terhadap AM akan dilakukan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Besok pagi (AM) akan langsung dibawa ke Jakarta. Ditahan di Rutan Bareskrim untuk proses penyidikan, pemeriksaan mendalam," kata Dedi.
Sebelumnya, Brigadir AM kedapatan membawa senjata api jenis HS saat bertugas. Sementara, hasil uji balistik selongsong peluru yang ditemukan sangat identik dengan senjata yang dibawa oleh Brigadir AM.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 25 saksi dalam kasus ini. Enam di antaranya adalah enam anggota Polri yang menjalani sidang etik dan disiplin, yakni , GM, MI, MA alias AM, H, dan E.
Diketahui, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.
Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.
Baca Juga: Brigadir AM Jadi Tersangka Penembak 2 Mahasiswa UHO saat Aksi
Berita Terkait
-
KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari
-
Tak Percaya Polri, Mahasiswa Desak Jokowi Buat Tim Usut Kasus Randi - Yusuf
-
Sikapi Data YLBHI soal Pendemo Tewas, Polri: 33 Orang Tewas Akibat Rusuh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Ransomware
-
KontraS Duga Mahasiswa Halu Oleo Tewas Tertembak, Ini Respons Polri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO