Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan kinerja selama 4 tahun terakhir sejak tahun 2015 hingga 2019 di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo Cs di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, bahwa KPK selama 4 tahun terakhir sudah menjerat para tersangka korupsi mencapai 608 orang.
"Untuk empat tahun terakhir, ada 608 tersangka yang kami tangani dalam berbagai modus perkara," kata Saut dalam konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Saut menjelaskan, dalam 4 tahun terakhir KPK menangani sekitar 498 penyelidikan; 539 penyidikan dan 433 penuntutan. Kemudian, terdapat 286 perkara berkekuatan hukum tetap atau inckracht dan ada 383 perkara yang telah eksekusi.
"Seluruh fungsi yang kami jalankan, fungsi penindakan adalah fungsi yang paling menyita perhatian," ujar Saut.
Dalam kurun waktu empat tahun itu, KPK juga telah menangani kasus korupsi dengan kerugian negara dalam jumlah besar.
Saut menyebut, pada tahun 2016 KPK melanjutkan penanganan perkara korupsi e-KTP yang dimulai pada tahun 2014. Dalam kasus itu, sejak 2016-2019 KPK menetapkan 12 tersangka lain dalam perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
Kemudian, tahun 2019, KPK kembali melakukan pengembangan dalam perkara kasus pengadaan mesin pesawat di PT. Garuda Indonesia. Dalam penyelesaian kasus tersebut KPK bekerja sama dengan sejumlah negara.
"Untuk Oktober 2019, kami menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana), swasta. Fokus dari penanganan perkara TPPU ini adalah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi ke negara (asset recovery). Sampai saat ini, KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp 500 miliar," ungkap Saut.
Baca Juga: KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Kasus Suap Distribusi Gula
Selain individu, KPK juga telah menjerat pihak korporasi. Di mana ada sekitar enam korporasi dalam tiga tahun terakhir.
"Itu dari tahun 2017-2019, KPK telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka. Penetapan tersangka pertama kali dilakukan pada tahun 2017 dengan menetapkan PT. DGI dalam TPK Pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009- 2011," imbuh Saut.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wagub dan Anggota DPR RI
-
KPK Tetapkan Mantan Sekjen MA Nurhadi Jadi Tersangka
-
Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT
-
Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati
-
Muhammadiyah soal Dewas KPK: Harus Berintegritas, Mewakili Semua Kalangan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade