Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan kinerja selama 4 tahun terakhir sejak tahun 2015 hingga 2019 di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo Cs di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, bahwa KPK selama 4 tahun terakhir sudah menjerat para tersangka korupsi mencapai 608 orang.
"Untuk empat tahun terakhir, ada 608 tersangka yang kami tangani dalam berbagai modus perkara," kata Saut dalam konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Saut menjelaskan, dalam 4 tahun terakhir KPK menangani sekitar 498 penyelidikan; 539 penyidikan dan 433 penuntutan. Kemudian, terdapat 286 perkara berkekuatan hukum tetap atau inckracht dan ada 383 perkara yang telah eksekusi.
"Seluruh fungsi yang kami jalankan, fungsi penindakan adalah fungsi yang paling menyita perhatian," ujar Saut.
Dalam kurun waktu empat tahun itu, KPK juga telah menangani kasus korupsi dengan kerugian negara dalam jumlah besar.
Saut menyebut, pada tahun 2016 KPK melanjutkan penanganan perkara korupsi e-KTP yang dimulai pada tahun 2014. Dalam kasus itu, sejak 2016-2019 KPK menetapkan 12 tersangka lain dalam perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
Kemudian, tahun 2019, KPK kembali melakukan pengembangan dalam perkara kasus pengadaan mesin pesawat di PT. Garuda Indonesia. Dalam penyelesaian kasus tersebut KPK bekerja sama dengan sejumlah negara.
"Untuk Oktober 2019, kami menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana), swasta. Fokus dari penanganan perkara TPPU ini adalah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi ke negara (asset recovery). Sampai saat ini, KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp 500 miliar," ungkap Saut.
Baca Juga: KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Kasus Suap Distribusi Gula
Selain individu, KPK juga telah menjerat pihak korporasi. Di mana ada sekitar enam korporasi dalam tiga tahun terakhir.
"Itu dari tahun 2017-2019, KPK telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka. Penetapan tersangka pertama kali dilakukan pada tahun 2017 dengan menetapkan PT. DGI dalam TPK Pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009- 2011," imbuh Saut.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wagub dan Anggota DPR RI
-
KPK Tetapkan Mantan Sekjen MA Nurhadi Jadi Tersangka
-
Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT
-
Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati
-
Muhammadiyah soal Dewas KPK: Harus Berintegritas, Mewakili Semua Kalangan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?