Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata berharap, pegawai KPK mengundurkan diri bukan karena sakit hati. Pernyataan Alexander tersebut untuk menanggapi 12 orang pegawai KPK yang mengundurkan diri.
"Yang saya harapkan, jangan sampai orang itu keluar karena sakit hati. Tapi tetap kami dorong mereka berprofesi, bekerja lebih baik," ujar Alexander seusai menghadiri Musrenbangnas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Alexander menjamin kinerja lembaga tak terganggu meski banyak pegawainya mengundurkan diri, menjelang pelantikan dia dan pimpinan baru KPK.
"Sama sekali tidak akan terganggu. Sama sekali enggak akan terganggu. Saya jamin itu. Banyak orang yang pengin berkarya di KPK," kata dia.
Alexander menyebut pengunduran diri sejumlah pegawai KPK merupakan hal yang biasa. Sejak dirinya masuk KPK akhir 2015, sudah ada pegawai yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
"Artinya kami berharap, pegawai-pegawai yang mengundurkan diri, bisa membawa nilai-nilai KPK di tempat baru.”
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut jumlah pegawai yang telah mengundurkan diri berjumlah 12 orang, terhitung sejak UU KPK yang baru diresmikan.
"Sampai hari ini ada 12 (pegawai KPK yang mundur)," ucap Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Saut mengaku pihaknya tidak bisa menghalangi keputusan 12 pegawai itu. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan pilihan karier para pegawai yang bersangkutan.
Baca Juga: Muhammadiyah soal Dewas KPK: Harus Berintegritas, Mewakili Semua Kalangan
"Ya kami tidak bisa menghalangi orang kalau mau pindah kariernya. Mungkin dia lebih nyaman di tempat lain. Mudah-mudah tidak tambah lagilah yang mau keluar," ungkap Saut.
Tag
Berita Terkait
-
12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru
-
Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tunggu Pelantikan Pimpinan Baru
-
Wadah Pegawai Dukung Langkah Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK
-
Pegawai KPK Ancam Keluar Jika Jadi ASN, Firli Bahuri: Memilih Itu Hak
-
Menteri Tjahjo Beberkan Keuntungan Jika Pegawai KPK Jadi ASN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan