Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menunjuk Sekretaris Kecamatan (SekCam) Grogol Petamburan Suhardin menggantikan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo yang dipecat. Agung dipecat karena bertanggungjawab dalam aksi perpeloncoan honorer Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) kelurahan tersebut.
Mereka disuruh berendam di comberan atau got di kawasan Jelambar.
"Maka ditunjuklah Sekcam sebagai pelaksana harian Lurah Jelambar merangkap sebagai Sekretaris Kecamatan Grogol Petamburan," ujar Rustam di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).
Penunjukkan Suhardin sesuai instruksi Inspektorat DKI Jakarta yang ia terima melalui surat.
Rustam tak menjelaskan sampai kapan Suhardin akan menjabat sebagai Plh Lurah Jelambar, sembari Kecamatan Grogol Petamburan melakukan pemeriksaan terhadap Agung dan sejumlah pihak terkait dalam dugaan pelanggaran disiplin aparatus sipil negara.
"Kalau dugaan terhadap penyalahgunaan kewenangan sudah ditemukan oleh Inspektorat dan ditindak lanjuti untuk penjatuhan hukuman disiplin seperti apa, itu yang perlu dilakukan pemeriksaan camat sebagai atasannya langsung," kata Rustam.
Sebelumnya, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terindikasi melakukan pelanggaran ketidakpatutan sebagai seorang PNS berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta menyusul viralnya video pegawai honorer kategori dua (K2) harus masuk got dalam sebuah 'tes lapangan'.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan memang terindikasi adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michail Rolandi di Balai Kota Jakarta.
Lurah Jelambar dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan calon Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) di wilayahnya.
Baca Juga: Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin
Seleksi penerimaan anggota PPSU tersebut untuk pengadaan 2020.
Lurah Jelambar dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang melakukan proses seleksi dengan memasukkan pegawai honorer tersebut ke dalam got atau saluran penghubung (PHB). (Antara)
Berita Terkait
-
Anies ke Jurnalis di Istana: Jangan Belanja Berita di Sosmed!
-
Wali Kota Jakbar: Harusnya Honorer Tak Perlu Disuruh Masuk Got saat Tes
-
Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin
-
Lurah yang Suruh Honorer Masuk Got Dicopot, Anies: Pelajaran Buat Semua!
-
Suruh Puluhan Honorer DKI Berendam di Got, Anies Copot Lurah Jelambar
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi