Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengakui tengah menelisik kasus tenaga honorer diminta menceburkan diri ke dalam got berisi air keruh, saat tes perpanjangan kontrak. Salah satu yang tengah diperiksa adalah soal tahapan seleksinya.
Menurut Rustam, tes lapangan menjadi salah satu bagian dalam seleksi tenaga honorer Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Tes itu meliputi beberapa keterampilan termasuk pembersihan saluran air.
"Tes lapangan ini meliputi keterampilan PPSU, di antaranya menyapu lalu membersihkan saluran. Jadi pembersihan saluran air. Kira-kira seperti itu," ujar Rustam di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Rustam menyatakan sudah ada aturan sendiri soal pelaksanaan tes termasuk membersihkan saluran air. Namun, ia menegaskan tak perlu tenaga honorer masuk ke got untuk tes tersebut.
"Kalaupun tes juga, walaupun pekerjaannya itu meliputi pembersihan saluran, harusnya tidak sampai berendam di saluran got," jelasnya.
Ia menegaskan, peristiwa itu tak sepatutnya terjadi meski dalam video yang berebedar, para tenaga honorer tertawa-tawa sewaktu berada dalam got.
"Orang dia tertawa-tertawa kok, tetapi itu tetap tidak layak lah, walaupun dia tertawa-tawa (dalam menjalaninya)," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengaku tengah menindaklanjuti kasus tenaga honorer yang diminta menceburkan diri ke got hitam.
Karena penyelidikan itu, Lurah Jelambar Agung Triatmojo beserta tujuh orang tim seleksi karyawan dibebastugaskan sementara.
Baca Juga: Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
Pembebastugasan itu menurutnya sesuai dengan aturan pasal 27 Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“PNS diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan dikenakan sanksi hukuman berat dapat dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan jatuhan hukuman," ujar Michael.
Tag
Berita Terkait
-
Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin
-
Lurah yang Suruh Honorer Masuk Got Dicopot, Anies: Pelajaran Buat Semua!
-
Suruh Puluhan Honorer DKI Berendam di Got, Anies Copot Lurah Jelambar
-
Sore Ini, Pemprov Umumkan Nasib Pihak yang Suruh Honorer DKI Masuk Got
-
Honorer DKI Disuruh Masuk Got buat Perpanjangan Kontrak, Lurah Diperiksa
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta