Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menindaklanjuti kasus tenaga honorer yang disuruh menceburkan diri ke saluran got.
Dari hasil penyelidikan itu, Lurah Jelambar Agung Triatmojo beserta tujuh orang tim seleksi karyawan telah dicopot.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi mengaku telah melakukan penelusuran bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI. Sanksi itu, menurutnya sesuai dengan aturan Pasal 27 Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“PNS diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan dikenakan sanksi hukuman berat dapat dibebastugaskan, sementara dalam rangka pemeriksaan jatuhan hukuman," kata Michael di Balai Kota DKI Jakarta Senin (16/12/2019).
Ia menjelaskan, tenaga honorer yang mengikuti seleksi mencapai 98 orang. Dari jumlah tersebut, tim penyeleksi membaginya menjadi dua kelompok. Tenaga honorer yang masuk ke got itu disebutnya berjumlah 45 orang.
“Menurut informasi peserta seleksi ada 98. Dibagi 2 tes lapangan tanggal 10 dan 11 Desember 2019. Yang dilakukan perendaman 45 orang,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan belum bisa memberikan keputusan soal kejadian itu. Ia mengaku akan menunggu hasil penyelifikan yang ditargetkan akan rampung dalam waktu empat hari.
“Nanti akan dilihat bentuk kesalahan seperti apa, sanksinya seperti apa. Itu akan dilakukan oleh camat yang bersangkutan," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI Jakarta menjadi viral di media sosial karena mereka ramai-ramai berendam di got kotor yang dikabarkan sebagai syarat untuk perpanjangan masa kontrak kerja.
Baca Juga: Honorer DKI Disuruh Masuk Got, Walkot Jakbar: Mereka Senang-senang di Situ
Pantauan Suara.com, got yang terletak di Jalan Jelambar Madya Blok A, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu memiliki lebar kurang lebih 1,5 meter.
Got tersebut tampak kotor hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap.
Di got ini, dalam video tersebut, kurang lebih ada 30 orang pria dan wanita dan berbaris dua banjar, mereka saling memijat bahu satu sama lain.
Sekilas tidak ada masalah dengan video tersebut karena mereka melakukannya dengan tawa riang, kegiatan itu juga diawasi langsung oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas mereka.
Namun, sejumlah orang menilai hal itu tidak manusiawi dan secara aturan melanggar aturan Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP); saat perpanjangan kontrak tidak ada lagi tes lapangan/tes fisik.
Tag
Berita Terkait
-
Lurah yang Suruh Honorer Masuk Got Dicopot, Anies: Pelajaran Buat Semua!
-
Suruh Puluhan Honorer DKI Berendam di Got, Anies Copot Lurah Jelambar
-
Honorer Disuruh Masuk Got, Ketua DPRD Jakarta: Oknum Terlibat Harus Dicopot
-
Sore Ini, Pemprov Umumkan Nasib Pihak yang Suruh Honorer DKI Masuk Got
-
Honorer DKI Disuruh Masuk Got, Walkot Jakbar: Mereka Senang-senang di Situ
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya