Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menganggap tindakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Alberto Ali termasuk dalam kategori kesalahan fatal. Kesalahan yang dimaksud Anies terkait penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan Alberto ke diskotek, Colosseum.
Buntut dari penghargaan itu, Anies telah memecat Alberto.
"Iya itu (kesalahan Kadisparbud) fatal. Karena itulah maka diperiksa semuanya," ujar Anies di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2019).
Penghargaan untuk Colosseum itu kekinian telah dicabut. Pasalnya diskotek itu terbukti menjadi tempat penyalahgunaan narkoba saat disidak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) 7 September lalu.
Anies mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pada jajaran Disparbud atas kejadian itu. Pencopotan Alberto juga sesuai dengan pasal 27 Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Aturan itu menyebutkan PNS yang sedang diperiksa harus di copot jabatannya sampai pemeriksaan selesai. Anies mengaku tengah menunggu hasil penelusuran tim Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Sekarang lagi diperiksa. Ini sekarang lagi diperiksa, nanti kita lihat di mana letak kesalahannya," jelasnya.
Menurutnya kesalahan Alberto itu tidak bisa ditolerir. Seharusnya Alberto menindaklanjuti rekomendasi dari BNNP dan bukannya memberikan penghargaan kepada Colosseum.
"Kelalaian mereka sudah jelas ada surat bulan Oktober kok ya masih tetap diproses sebagai kandidiat untuk dapat penghargaan," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Minta Periksa Penilai Colosseum, Ferdinand: Pecat Dirinya Sendiri!
Sebelumnya, diskotek Colosseum belakangan menjadi sorotan karena mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemprov DKI, meski belakangan sudah dibatalkan. Pasalnya telah ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di kelab malam itu.
Penemuan itu berdasarkan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 7 September lalu. Hasilnya, BNNP mengamankan 34 orang yang positif menggunakan narkoba serta menyita 2.274 butir ekstasi.
Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan sudah memberikan pihak yang diamankam saat itu sudah ditindak. Selain itu BNNP DKI disebutnya juga sudah memberikan laporan hasil razia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 10 Oktober lalu.
"Kita temukan pengguna direhabilitasi kemudian kita sampaikan operasi kita kepada pimpinan kepada kepala BNN RI dan pemilik wilayah Pemprov DKI Jakarta," ujar Tagam saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).
Berita Terkait
-
Imbas Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum, Anies Pecat Plt Disparbud DKI
-
Anies Minta Periksa Penilai Colosseum, Ferdinand: Pecat Dirinya Sendiri!
-
Cabut Penghargaan Diskotek Colosseum, Anies Disebut Takut Ditinggal FPI
-
Penghargaan Diskotek Colosseum Dicabut, Tiba-tiba Ada yang Teriak Oh My God
-
Ada Narkoba di Diskotek Colosseum, Tapi Belum Juga Ditutup Anies
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial